JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Dewan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 194.456.464.499 pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI 2017.
Raperda APBD DKI 2017 disahkan sebesar Rp 70,19 triliun pada 19 Desember lalu oleh DPRD DKI.
Dalam salinan Raperda APBD DKI 2017 yang didapatkan Kompas.com, ada beberapa alokasi anggaran bagi anggota dewan yang tercantum dalam pos anggaran Sekretariat Dewan.
Alokasi tersebut di antaranya untuk medical check up bagi pimpinan dan anggota dewan sebesar Rp 1.378.000.000 dan asuransi kendaraan dinas anggota DPRD DKI sebesar Rp 860.771.692.
(Baca juga: Melihat Alokasi Anggaran untuk Anggota DPRD DKI pada APBD 2017)
Selain itu, mulai tahun 2017, Pemprov DKI Jakarta akan menanggung gaji bagi sopir para anggota DPRD DKI Jakarta.
Dalam APBD DKI 2017 juga tercantum anggaran sebesar Rp 4.657.857.602 untuk penyediaan jasa pengemudi. Kemudian pemeliharaan rumah dinas sebesar Rp 279.928.396.
Selanjutnya, ada anggaran bernama penyediaan kebutuhan kerumahtanggaan pimpinan dewan sebesar Rp 394.697.160.
Ada pula anggaran perbaikan rumah dinas Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebesar Rp 1.443.117.109. Rumah dinas itu terletak di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Selain itu, ada anggaran lainnya, seperti penyediaan alat tulis kantor, mebel, perlengkapan kerja, makanan dan minuman, serta penyediaan telepon, air, listrik, dan internet (TALI).
Kemudian, pengadaan pakaian dinas dan atributnya bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 1.387.779.250.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.