JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang cuti kampanye, Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, proses penganggaran sudah sampai penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Ketika itu, Basuki mengakui ada beberapa anggaran untuk DPRD DKI yang ditambah.
"Kalau untuk kenaikan transpor segala macam, memang kita ada penyesuaian," ujar Basuki atau Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jumat (23/12/2016).
Namun, dia tidak hafal anggaran apa saja yang naik. Dia pun mengeluhkan KUA-PPAS yang dirombak di bawah kepemimpinan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.
Adapun KUA-PPAS DKI 2017 yang diajukan eksekutif di bawah kepemimpinan Ahok sebelumnya adalah Rp 68,6 triliun. Kemudian, nilai KUA-PPAS yang disepakati antara Pemprov DKI dan DPRD DKI naik menjadi Rp 70,28 triliun.
Ketika itu, Pemprov DKI sudah di bawah kepemimpinan Sumarsono. Kemudian, APBD DKI 2017 pun disahkan dengan nilai Rp 70,19 triliun.
Ahok mengatakan, seharusnya usulan-usulan DPRD DKI di luar KUA-PPAS 2017 yang dia susun diatur dengan skala prioritas. Jika tidak terlalu diperlukan dan tidak masuk akal, maka seharusnya ditolak saja.
Sekalipun usulan DPRD DKI masuk akal, Ahok mengatakan, eksekutif harus memperhatikan anggaran mana yang mesti dikurangi untuk usulan itu. Bukannya malah menambah anggaran KUA-PPAS dari Rp 68 triliun menjadi Rp 70 triliun.
"Akibatnya apa? Waktu pelaksanaan ada yang lebih prioritas, tetapi enggak mau dieksekusi oleh oknum SKPD, karena dia lebih mementingkan eksekusi barang yang menguntungkan dia, bukan untungkan rakyat lho," ujar Ahok.
"Kayak kasus UPS kan begitu, yang sudah keburu janji dapat komisi, barangnya sudah masuk, itu yang dieksekusi," ucap dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.