Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD DKI yang Disahkan Sumarsono dan DPRD Dinilai Mirip Era Sebelum Reformasi

Kompas.com - 23/12/2016, 15:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti APBD DKI Jakarta 2017 yang disahkan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono bersama DPRD DKI.

Ray menganggap ada persoalan besar, terutama mengenai kewenangan berlebihan yang diberikan pemerintah terhadap seorang pelaksana tugas. Sebab, kewenangan Plt setara dengan kepala daerah yang dipilih secara definitif.

"Mengakibatkan siapa pun Plt akan bisa berbuat dan bertindak hampir tanpa kontrol dan desain visi," ucap Ray saat dihubungi wartawan, Kamis (22/12/2016).

Ray menilai visi Sumarsono akan berbeda dari Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Oleh karena itu, disebut Ray, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di tangan Sumarsono tak beraturan.

"Hampir tak masuk akal, hanya hitungan satu bulan, Plt mengubah pencapaian-pencapaian bagus oleh kepala daerah sebelumnya," ujar Ray.

Ray menyinggung APBD DKI Jakarta 2017 yang nilainya Rp 70,19 triliun. Terdapat anggaran-anggaran yang dinilai pemborosan.

Misalnya, pelaksanaan kunjungan kerja pejabat dan staf DPRD DKI Jakarta yang nilainya Rp 45.501.998,00. Selain kunjungan kerja, tercantum kunjungan kerja untuk komisi di DPRD DKI Jakarta yang besarannya mencapai Rp 12,5 miliar.

Pada 2017, untuk pelaksanaan reses anggota DPRD DKI Jakarta dialokasikan senilai Rp 38,09 miliar. Penataan dan rehabilitasi kolam gedung DPRD DKI senilai Rp 579.041.780.

Termasuk anggaran untuk penyedia jasa pengemudi bagi anggota DPRD juga masuk dengan nilai cukup fantastis, yakni Rp 4.302.870.680.

Anggaran yang dibahas bersama pemerintah dan disahkan, tetapi bernilai fantastis, yakni untuk penyediaan jasa makanan dan minuman, DPRD DKI menganggarkan Rp 11.020.320.450.

Sementara penyedia jasa dan pengadaan perlengkapan kebersihan kantor dialokasikan Rp 2.280.504.804.

"Membaca poin APBD DKI yang sekarang, misalnya, seperti kita membaca proses perencanaan, penggunaan, alokasi dana daerah seperti era belum ada reformasi. Tentu hal ini disayangkan," ujar Ray. (Baca: Melihat Alokasi Anggaran untuk Anggota DPRD DKI pada APBD 2017)

Masih ada pintu terakhir APBD DKI 2017 yang telanjur diketok, yakni di Kementerian Dalam Negeri.

Ray menuturkan, Kemendagri masih bisa mempergunakan kewenangannya untuk melakukan koreksi atas anggaran yang ditetapkan oleh Sumarsono dan DPRD DKI.

"Untuk mengembalikan semangat pengelolaan keuangan daerah, terutama sebesar-besarnya bagi kesejahteraan warga, bukan pejabat," kata Ray. (Dennis Destryawan)

Kompas TV Ahok Tak Setuju Plt Gubernur Ikut Tetapkan APBD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com