Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bibit Lobster Ilegal dari Banyuwangi Dijual Rp 150.000 Per Ekor di Luar Negeri

Kompas.com - 23/12/2016, 18:23 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polda Metro Jaya mengungkap perdagangan bibit lobster atau benur ilegal yang nilai totalnya mencapai miliaran rupiah. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat menyebut benur jenis mutiara dan pasir itu awalnya dibeli dari nelayan di Banyuwangi.

Bibit lobster dari Banyuwangi dibawa ke Vietnam atau China untuk dijual.

"Nilai keuntungan dari pengiriman ini sangat berlipat. Kalau di sini Rp 25.000 per ekor, tapi begitu tiba di sana (Vietnam atau China) Rp 150.000 per ekor untuk jenis pasir," kata Wahyu, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/12/2016).

(Baca: Polisi Ungkap Perdagangan Bibit Lobster Ilegal)

Adapun untuk jenis mutiara dibeli dari harga Rp 150.000 dan dijual hingga jutaan rupiah. Polisi menemukan 27.000 benur jenis pasir dan 1.500 benur jenis mutiara di sebuah rumah di Kampung Jombang, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan.

Benur-benur berukuran tak lebih dari dua sentimeter itu akan dikirim ke Vietnam menggunakan kargo pesawat atau dibawa dalam tas penumpang.

Para pelaku mengaku ini kali pertama mereka melakukannya. Adapun untuk para nelayan yang pertama menangkapnya di Banyuwangi, Wahyu menyebut akan ditangani Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sementara benur yang disita polisi itu rencananya akan dilepas Kementerian Kelautan dan Perikanan di pantai Pandeglang, Banten.

"Itu kewenangan KKP untuk dibina, kami dalami apa ada jaringan lain," ujar Wahyu.

Merugikan pelestarian

Menanggapi kasus ini, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan, Siti Chadijah mengatakan tindakan penangkapan apalagi perdagangan benur dilarang sesuai dengan amanat Menteri Kelautan dan Perikana Susi Pudjiastuti.

"Kalau di atas 200 gram boleh, dengan membiarkan hal tersebut, ini menjaga kelestarian, kerugian ada di kelestarian," kata Siti.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/ 2015 tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus pelagicus spp).

Permen ini melarang penangkapan kepiting bakau (Scylla spp) dengan lebar karapas kurang dari 15 sentimeter, rajungan (Portunus pelagicus spp) di bawah 10 sentimeter, dan udang lobster (Panulirus spp) dengan cangkang kurang dari 8 sentimeter. Larangan juga berlaku untuk penangkapan hewan jenis ini yang sedang bertelur.

Perdagangan biota laut seperti lobster, kepiting, napoleon, kuda laut, dan sirip hiu, selama beberapa tahun terakhir meningkat baik nilai dan volumenya. Sementara negara pengimpor mengalami peningkatan konsumsi biota laut 'bergengsi' ini, Indonesia justru mengalami penurunan populasi hewan-hewan tersebut.

Sudah puluhan sindikat pengekspor tertangkap di Jakarta, tangerang, Jogjakarta, Mataram, Bali, Surabaya, hingga Balikpapan.

"Kalau bisa dikembangbiakkan di Indonesia sedikit lebih besar saja, nilainya berlipat ganda untuk ekspor, kita punya kewajiban untuk menjaga jangan sampai kita beli dari mereka (negara pengimpor)," ujar Siti.

Kompas TV Ribuan Benih Lobster Dilepaskan ke Laut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com