Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bibit Lobster Ilegal dari Banyuwangi Dijual Rp 150.000 Per Ekor di Luar Negeri

Kompas.com - 23/12/2016, 18:23 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polda Metro Jaya mengungkap perdagangan bibit lobster atau benur ilegal yang nilai totalnya mencapai miliaran rupiah. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat menyebut benur jenis mutiara dan pasir itu awalnya dibeli dari nelayan di Banyuwangi.

Bibit lobster dari Banyuwangi dibawa ke Vietnam atau China untuk dijual.

"Nilai keuntungan dari pengiriman ini sangat berlipat. Kalau di sini Rp 25.000 per ekor, tapi begitu tiba di sana (Vietnam atau China) Rp 150.000 per ekor untuk jenis pasir," kata Wahyu, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/12/2016).

(Baca: Polisi Ungkap Perdagangan Bibit Lobster Ilegal)

Adapun untuk jenis mutiara dibeli dari harga Rp 150.000 dan dijual hingga jutaan rupiah. Polisi menemukan 27.000 benur jenis pasir dan 1.500 benur jenis mutiara di sebuah rumah di Kampung Jombang, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan.

Benur-benur berukuran tak lebih dari dua sentimeter itu akan dikirim ke Vietnam menggunakan kargo pesawat atau dibawa dalam tas penumpang.

Para pelaku mengaku ini kali pertama mereka melakukannya. Adapun untuk para nelayan yang pertama menangkapnya di Banyuwangi, Wahyu menyebut akan ditangani Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sementara benur yang disita polisi itu rencananya akan dilepas Kementerian Kelautan dan Perikanan di pantai Pandeglang, Banten.

"Itu kewenangan KKP untuk dibina, kami dalami apa ada jaringan lain," ujar Wahyu.

Merugikan pelestarian

Menanggapi kasus ini, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan, Siti Chadijah mengatakan tindakan penangkapan apalagi perdagangan benur dilarang sesuai dengan amanat Menteri Kelautan dan Perikana Susi Pudjiastuti.

"Kalau di atas 200 gram boleh, dengan membiarkan hal tersebut, ini menjaga kelestarian, kerugian ada di kelestarian," kata Siti.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/ 2015 tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus pelagicus spp).

Permen ini melarang penangkapan kepiting bakau (Scylla spp) dengan lebar karapas kurang dari 15 sentimeter, rajungan (Portunus pelagicus spp) di bawah 10 sentimeter, dan udang lobster (Panulirus spp) dengan cangkang kurang dari 8 sentimeter. Larangan juga berlaku untuk penangkapan hewan jenis ini yang sedang bertelur.

Perdagangan biota laut seperti lobster, kepiting, napoleon, kuda laut, dan sirip hiu, selama beberapa tahun terakhir meningkat baik nilai dan volumenya. Sementara negara pengimpor mengalami peningkatan konsumsi biota laut 'bergengsi' ini, Indonesia justru mengalami penurunan populasi hewan-hewan tersebut.

Sudah puluhan sindikat pengekspor tertangkap di Jakarta, tangerang, Jogjakarta, Mataram, Bali, Surabaya, hingga Balikpapan.

"Kalau bisa dikembangbiakkan di Indonesia sedikit lebih besar saja, nilainya berlipat ganda untuk ekspor, kita punya kewajiban untuk menjaga jangan sampai kita beli dari mereka (negara pengimpor)," ujar Siti.

Kompas TV Ribuan Benih Lobster Dilepaskan ke Laut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com