JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, ingin mengkaji ulang anggaran untuk sopir anggota DPRD DKI Jakarta jika memenangkan Pilkada DKI 2017. Anggaran untuk sopir itu tercantum dalam APBD Provinsi DKI Jakarta 2017.
"Kami akan review, dari segi biaya dan dampak,” kata Sandiaga, di Jelambar, Jakarta Barat, Jumat (23/12/2016).
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 3,3 juta per bulan untuk setiap sopir anggota DPRD. Gaji itu setara dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2017.
"Kalau dia membengkak dan besar, sementara lapangan kerja tidak tercipta, tak akan hadirkan solusi,” ucap Sandiaga.
(Baca: Ada Kenaikan Anggaran Rp 1,53 Triliun pada APBD 2017, Ini Rinciannya...)
Dengan upah Rp 3,3 juta, kata Sandiaga, harus dilihat juga berapa besar pengeluaran dan pemasukan para sopir. Sandiaga mengaku lebih tertarik melatih para sopir kemampuan berwirausaha melalui rencana program yang dia sebut one kecamatan one entrepreneur center.
Pemprov DKI Jakarta menanggung gaji sopir anggota DPRD DKI Jakarta mulai 2017. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, pembayaran gaji sopir ini berawal dari keluhan anggota DPRD DKI Jakarta.
Pasalnya, selama ini, anggota dewan yang menanggung gaji sopir tiap bulannya. Anggaran untuk pembayaran gaji sopir anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 4 miliar pada APBD 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.