JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, memastikan akan melanjutkan program laporan RT/RW lewat aplikasi Qlue. Namun, menurut dia akan ada sejumlah perbaikan terkait kelanjutan tersebut.
"Jadi (Qlue) tidak digunakan untuk mem-penalized (menghukum) or to create disharmony (membuat ketidakharmonisan)," kata Sandiaga di Kedoya Selatan, Jakarta Barat, Jumat (23/12/2016).
Meskipun melanjutkan, Sandiaga tak akan mewajibkan jumlah minimal laporan para RT/RW untuk melapor via Qlue. Selain itu, laporan via Qlue juga bukan hanya kondisi buruk, juga kondisi baik di lingkungan ketua RT/RW setempat.
Sementara itu, Sandiaga juga akan menaikkan dana insentif per laporan. Ada pun insentif ini di luar dari dana operasional tiap RT/RW. Terkait nominal insentif dan dana operasional itu, Sandiaga belum membeberkan secara gamblang.
"(Tapi) ditingkatkan dana operasionalnya," kata Sandiaga. (Baca: Anies Kritik Kewajiban RT Lapor Melalui Aplikasi Qlue)
Qlue merupakan aplikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk wadah penampung semua kepentingan warga. Warga dapat mengadukan semua kejadian, seperti macet, jalan rusak, banjir, penumpukan sampah, hingga pelayanan yang tak maksimal di DKI dan rumah sakit lewat tulisan ataupun foto.
Laporan dari masyarakat kemudian dipetakan secara digital dan terintegrasi dengan laman smartcity.jakarta.go.id dan Cepat Respons Opini Publik (CROP). Semua aparat Pemprov DKI diwajibkan meng-install aplikasi tersebut, terutama CROP.
Instruksi aduan Qlue oleh ketua RT/RW diatur dalam SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI. Setiap bulan, ketua RT mendapat insentif sebesar Rp 975.000, sedangkan ketua RW mendapat insentif sebesar Rp 1.200.000. Kemudian setiap laporan di Qlue dihargai Rp 10.000.