Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/12/2016, 09:35 WIB
|
EditorIndra Akuntono


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Andi Analta Amir, mendatangi Gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada, Selasa (27/12/2016).

Dia datang untuk menghadiri sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Andi tiba sekitar pukul 07.45 WIB. Ia terlihat mengenakan parka berwarna cokelat dan sorban di kepalanya.

Andi tiba dengan didampingi ketua tim pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi, dan seorang perempuan.

Saat memasuki pelataran Gedung eks PN Jakarta Pusat, Andi dan Prasetio terlihat digeledah aparat kepolisian. Mereka diperiksa sesuai dengan prosedur tetap polisi.

Tak hanya digeledah, mereka juga harus melewati metal detector yang disiagakan polisi di pelataran Gedung eks PN Jakarta Pusat tersebut. Tak lama berselang, perwakilan dari Advocat Cinta Tanah Air (Acta) terlihat memasuki gedung tersebut. Sama seperti Andi dan Prasetio, mereka juga digeledah polisi.

Semua barang bawaan mereka diperiksa. Sementara itu, aparat kepolisian masih terus berjaga baik di dalam gedung atau pun di luar gedung. Polisi pun menyiagakan kendaraan taktis di luar gedung.

Massa juga terus melakukan orasi di luar gedung. Mereka menuntut agar proses hukum kasus Ahok diproses seadil-adilnya. Untuk kondisi arus lalu lintas di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat saat ini terpantau padat merayap.

Aparat kepolisian terlihat tengah mengatur arus lalu lintas agar tidak macet total. Agenda persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok adalah pembacaan putusan sela oleh majelis hakim.

Jika hakim menerima eksepsi Ahok dan tim kuasa hukum, maka persidangan kasus ini dihentikan. Namun jika hakim menolak, maka persidangan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Adapun Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. Jaksa menilai Ahok telah melakukaan penodaan terhadap agama serta menghina para ulama dan umat Islam.

Kompas TV JPU: Niat Ahok Tak Bisa Dipisahkan dari Pilkada
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Petugas Sudin SDA Perbaiki Turap Rumah Warga Cilodong yang Jebol

Petugas Sudin SDA Perbaiki Turap Rumah Warga Cilodong yang Jebol

Megapolitan
Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan atas Kasus Penipuan Korban KSP Indosurya

Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan atas Kasus Penipuan Korban KSP Indosurya

Megapolitan
Kedubes AS Tutup Trotoar dengan Kawat Berduri, Koalisi Pejalan Kaki: Jangan Kaitkan Ruang Publik dengan Keamanan

Kedubes AS Tutup Trotoar dengan Kawat Berduri, Koalisi Pejalan Kaki: Jangan Kaitkan Ruang Publik dengan Keamanan

Megapolitan
Hakim Kabulkan Permohonan Shane Lukas Ditahan Terpisah dengan Mario Dandy

Hakim Kabulkan Permohonan Shane Lukas Ditahan Terpisah dengan Mario Dandy

Megapolitan
Hakim Minta Mario Dandy Buka Masker saat Berbicara di Sidang

Hakim Minta Mario Dandy Buka Masker saat Berbicara di Sidang

Megapolitan
Lakukan Penganiayaan terhadap D, Mario Dandy Sengaja Incar Bagian Kepala

Lakukan Penganiayaan terhadap D, Mario Dandy Sengaja Incar Bagian Kepala

Megapolitan
Urai Kemacetan di Jalan Condet, GIS Minta Dishub dan Satpol PP Atur Lalin Tiap Pagi

Urai Kemacetan di Jalan Condet, GIS Minta Dishub dan Satpol PP Atur Lalin Tiap Pagi

Megapolitan
Koalisi Pejalan Kaki Sebut Negara Takut Selesaikan Persoalan Trotoar Kedubes AS

Koalisi Pejalan Kaki Sebut Negara Takut Selesaikan Persoalan Trotoar Kedubes AS

Megapolitan
Bukan Shane, Mario Awalnya Ajak 2 Temannya Aniaya D, tapi Ditolak

Bukan Shane, Mario Awalnya Ajak 2 Temannya Aniaya D, tapi Ditolak

Megapolitan
JLNT Pluit Mangkrak, Ada Bekas Pohon Ditebang di Atas Beton

JLNT Pluit Mangkrak, Ada Bekas Pohon Ditebang di Atas Beton

Megapolitan
Dinding Turap Jebol, Rumah Warga Cilodong Jadi Miring ke Arah Kali

Dinding Turap Jebol, Rumah Warga Cilodong Jadi Miring ke Arah Kali

Megapolitan
Di Ruang Sidang, Ayah D Teriaki Mario Dandy Penguasa Jaksel

Di Ruang Sidang, Ayah D Teriaki Mario Dandy Penguasa Jaksel

Megapolitan
Usul Bentuk Pansus, Komisi A DPRD DKI Duga Ada 'Permainan' dalam Pengelolaan Aset Pemda

Usul Bentuk Pansus, Komisi A DPRD DKI Duga Ada "Permainan" dalam Pengelolaan Aset Pemda

Megapolitan
Pembangunan Gereja Ibu Teresa di Cikarang Masih Butuh Konsolidasi meski Sudah Kantongi Izin

Pembangunan Gereja Ibu Teresa di Cikarang Masih Butuh Konsolidasi meski Sudah Kantongi Izin

Megapolitan
JPU Diduga Bohong soal Luhut ke Luar Negeri, Komisi Kejaksaan Tindak Lanjuti Laporan

JPU Diduga Bohong soal Luhut ke Luar Negeri, Komisi Kejaksaan Tindak Lanjuti Laporan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com