Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penodaan Agama yang Kini Dituduhkan kepada Rizieq Shihab

Kompas.com - 27/12/2016, 09:44 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dilaporkan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI). Dia dilaporkan dengan pasal penodaan agama.

Ketua PP-PMKRI, Angelo Wake Kako, mengatakan, laporan pihaknya terhadap Rizieq tak ada hubungannya dengan kasus Ahok. Namun, narasi perkara ini sama persis dengan apa yang menjerat Ahok.

"Kita wajib menghargai perbedaan itu dengan tidak mencampur terlalu jauh apa yang telah menjadi ruang private agama orang lain. Terkait dengan keimanan Kristiani itu yang tahu hanya orang Kristiani, hanya orang Katolik. Siapa pun dia, kalau tidak tahu, mendingan diam," ujar Angelo di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/12/2016).

PP-PMKRI resmi melaporkan Rizieq melanggar pasal yang sama dengan AHok, yaitu Pasal 156 KUHP dan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. Sama seperti Ahok, dugaan penistaan agama yang dilakukan Rizieq juga terekam dalam video yang beredar di media sosial.

Nibras Nada Nailufar Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab ke Mapolda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).
Selain Rizieq, PMKRI melaporkan pemilik akun Instagram @fauzi_ahmad_fiiqolby dan akun Twitter @sayareya yang menyebarkan video itu di dunia maya.

Laporan terhadap Rizieq diterima polisi dengan nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus. PMKRI berharap Rizieq tak kebal hukum.

"Kita tidak akan melakukan demo yang besar-besaran ya, pada prinsipnya pressure pasti kita akan lakukan kepada pihak kepolisian karena ini, hari ini, bola ini sudah ada di tangan polisi."

"Harapan kami, polisi juga harus cepat tanpa adanya pressure dari kelompok masyarakat," ujar Angelo.

Membela sang imam besar

Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman mengatakan, pihaknya telah melakukan konsolidasi untuk membahas laporan terhadap Rizieq. Hasilnya, ACTA akan mengerahkan seluruh sumber dayanya untuk membela sang imam besar.

"ACTA akan fight habis-habisan bela Habib Rizieq. Apa pun upaya kriminalisasi terhadap Habib Rizieq, ACTA lahir batin siap bela Habib Rizieq. Ada 100 advokat yang akan bela Habib," ujar Habiburokhman.

Habiburokhman menyangsikan laporan PMKRI. Sebab, selama ini ia memperhatikan tuturan Rizieq dan tak bisa menemukan satu pun pernyataan yang menistakan agama.

"Jadi, menurut saya, jauh sekali dari unsur menistakan agama dan laporan itu terkesan dipaksakan," katanya.

Selain ACTA yang siap membela, FPI berniat melapor balik PMKRI atas pencemaran nama baik. Apa yang dilaporkan PMKRI dianggap fitnah oleh FPI.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin menilai, sangat tidak mungkin seorang Rizieq menistakan agama. Sebab, menurut dia, dalam perjuangan mereka, menistakan agama merupakan suatu hal yang dilarang.

Ia juga menyebut Rizieq selalu berdialog dan berkoordinasi dengan tokoh lintas agama. Terlebih lagi, kata dia, beberapa waktu lalu, Rizieq dinobatkan sebagai "Man of the Year" oleh dua organisasi masyarakat, yakni Muslim Tionghoa Indonesia (MusTi) besutan Jusuf Hamka dan Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTAK) yang diketuai Lieus Sungkharisma. Novel menyatakan akan mendampingi Rizieq dalam kasus ini.

"Itu hanya fitnah, tuduhan yang mengada-ada," ujar dia.

Kompas TV Aksi 2 Desember Disepakati di Monas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com