JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dilanjutkan Selasa (3/1/2017).
Majelis hakim menyampaikan bahwa lokasi sidang keempat itu akan pindah ke Gedung Auditorium Kementerian Pertanian RI di Ragunan, Jakarta Selatan.
"Atas dasar permohonan jaksa dan polisi maka persidangan berikutnya kami tunda 3 Januari 2017 di Gedung Kementan," ujar ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2016).
(Baca: Begini Kondisi Auditorium Kementan, Lokasi Alternatif Sidang Ahok)
Hakim mengatakan keputusan tersebut sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung yang menyetujui rekomendasi pemindahan lokasi sidang Ahok.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan meminta lokasi sidang Ahok dipindah dari PN Jakarta Utara yang berlokasi di Gedung eks PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.
Permintaan pemindahan lokasi tersebut atas dasar pertimbangan tingkat kerawanan. Sebab, saat berlangsungnya sidang, kerap terjadi aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah organisasi masyarakat.
(Baca: Ketatnya Penjagaan Sidang Ahok, 2.986 Polisi Berjaga)
Pada sidang ketiga yang digelar di PN Jakarta Utara, Selasa (26/12/2016), majelis hakim membacakan putusan menolak eksepsi Ahok dan kuasa hukumnya. Eksepsi ditolak karena dinilai masuk ke dalam materi dakwaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.