Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Panjang Kejahatan Ramlan, Perampok dan Pembunuh di Pulomas

Kompas.com - 29/12/2016, 07:39 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, pada Senin (26/12/2016), jadi aksi kejahatan terakhir Ramlan Butarbutar.

Polisi terpaksa menembaknya hingga tewas pada Rabu (28/12/2016). Penembakan dilakukan karena Ramlan melawan saat akan ditangkap.

Keberadaan Ramlan di sebuah kontrakan di Gang Kalong, RT 08 RW 02, Bojong, Rawalumbu, Bekasi, diketahui polisi dari rekan Ramlan, sesama perampok spesialis rumah mewah.

"Dari hasil analisis CCTV telah disimpulkan bahwa pelaku adalah Ramlan Butarbutar. Hal tersebut sesuai dengan keterangan tersangka Philip Napitupulu yang sebelumnya telah diamankan atas kejadian sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu.

Philip, Ramlan, beserta empat orang lainnya masuk daftar pencarian orang atas perampokan di rumah di Jalan Kayu Putih Timur pada 14 September 2016 silam.

Keenamnya merampas sembilan perhiasan berlian, enam perhiasan emas, dua sepeda motor jenis sport, dan sejumlah ponsel berbagai merek dengan total kerugian mencapai Rp 1 miliar.

Philip yang melarikan diri hingga ke Medan berhasil ditangkap pada 25 Oktober 2016. Adapun sisanya, termasuk Ramlan, menghabiskan uang hasil rampokan dengan bebas.

Ramlan yang dikenal warga Gang Kalong sebagai sopir angkot K 11 trayek Bantargebang-Bekasi itu ternyata punya daftar panjang kejahatan. Ia disebut rutin masuk keluar penjara sejak 2001.

"Dia sudah berapa kali masuk keluar LP, dan sudah berapa kali pula kami melakukan penangkapan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan.

(Baca: Kapolri Sebut Tersangka Pembunuhan di Pulomas Pemain Lama)

Sebelum dua perampokan itu, Ramlan sang kapten juga pernah memimpin perampokan di Depok. Ia disebut terakhir ditangkap polisi pada Agustus 2015.

Ia menyekap korbannya yang ada di Griya Telaga Permai, Cilangkap, Tapos, Depok, lalu menggasak emas 43 gram dan kartu ATM pemilik rumah.

"Sekali kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho.

Teguh mengatakan, Ramlan yang dikenal bergerak dengan Geng Medan ini tak segan melumpuhkan korbannya. Modus yang digunakan hampir mirip dengan yang terekam kamera CCTV di Pulomas.

Komplotan Ramlan masuk dengan leluasa sebelum menodong dan mengikat atau menyekap orang yang ada di rumah.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com