Teguh mengungkapkan, sebelum tertangkap pada Agustus 2015, Ramlan juga masuk DPO Polresta Depok atas aksi perampokan perhiasaan dan uang di toko material di Cimanggis pada 2015; di rumah artis lawas, Farouq Avero, di Sawangan pada 2014; dan di Toko Gas Alam Grosir di Cimanggis pada 2014.
Pada 2014, jejak Ramlan juga terendus di rumah mewah di Cikarang pada 2014, di ruko di Cikarang pada 2014, dan di belakang Terminal Baranangsiang pada 2015.
Saat ditangkap pada 2015 lalu, Ramlan sempat mengungkapkan kepada polisi bahwa ia juga ditangkap pada 2013, dan sebelumnya mendekam di Lapas Bulak Kapal pada 2008.
(Baca: Ini Peran Ramlan, Salah Satu Perampok dan Pembunuh di Pulomas)
Sejumlah penelusuran juga menunjukkan Ramlan tak hanya melancarkan aksinya di Jabodetabek. Pada 2010, Ramlan pernah ditangkap Polda Jateng karena merampok di Tegal dan di Surakarta. Pada 2007, dia juga pernah beraksi di Cirebon, Jawa Barat.
Kata Teguh, sejak dipecat sebagai sopir taksi pada 2002 silam, Ramlan mengajak teman-temannya untuk mencari nafkah dengan merampok.
Ramlan yang terkenal dengan langkah pincang akibat sakit ginjal ini akhirnya tewas diberondong dengan timah panas.
Adiknya, R, kini dalam penahanan polisi untuk diperiksa terkait kemungkinan bahwa ia terlibat dalam aksi perampokan sadis di Pulomas.
Peristiwa penyekapan sadis di Jalan Pulomas Utara Nomor 66 dilakukan Ramlan bersama Erwin Situmorang, Yus Pane, dan Sinaga dengan menyekap 11 penghuninya sejak Senin (26/12/2016) sore hingga keesokan hari atau Selasa pagi di kamar mandi berukuran 1,5 x 1,5 meter.
Pemilik rumah, Dodi Trianto (59), tewas bersama anaknya, Diona Arika Andra Putri (16) serta Dianita Gemma Dzalfayla (9). Teman Dianita yang sedang menginap, Amelia Callista (10), kedua sopir Dodi, Tasrok (40) dan Yanto, juga tewas dalam penyekapan itu.
Hasil otopsi menunjukkan, mereka meninggal karena kehabisan oksigen. Mereka yang selamat adalah anak Dodi, Zanette Kalila Azaria (13), serta para pekerja di rumah Dodi, yaitu Santi (22), Fitriani (23), Windy (23), dan Emi (41).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.