JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoret anggaran renovasi rumah dinas Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, senilai Rp 1,4 miliar dari APBD DKI 2017. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono mengatakan, pencoretan anggaran itu dilakukan saat evaluasi oleh Kemendagri beberapa waktu lalu.
"Kosong, sudah nggak ada. Anggaran itu tidak ada lagi," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016).
Sumarsono tidak menjawab mengapa anggaran renovasi tersebut cukup besar untuk ukuran renovasi rumah. Meski demikian, seluruh APBD DKI 2017, kata Sumarsono, mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Ia menambahkan, seluruh anggaran di luar RKPD akan ditolak kecuali yang sifatnya mendesak. Selain itu, anggaran bisa dimasukkan jika terdapat dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah.
"Kalau renovasi nggak mendesak ya dihilangkan. Contohnya, hari ini dalam RKPD saudara tidak lagi bisa melihat anggaran sopir DPRD, perbaikan rumah DPRD, nggak ada, sudah dievaluasi oleh Mendagri dan dipertanyakan," kata Sumarsono.
Selain anggaran renovasi rumah, Kemendagri juga mencoret anggaran untuk sopir para anggota DPRD sebesar Rp 4 miliar. Kemendagri juga memotong anggaran perbaikan kolam Gedung DPRD dari Rp 579 juta menjadi Rp 300 juta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.