JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI Jakarta bersama anggota DPRD DKI melakukan pembahasan terkait evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2017 yang baru dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam pembahasan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Saefullah, menjelaskan, ada 335 kegiatan yang tidak masuk ke dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), tetapi dimasukkan ke dalam APBD DKI 2017. Total jumlah anggaran dari 335 kegiatan itu mencapai Rp 5,1 triliun.
"Memang tidak ada dalam RKPD, tetapi sifatnya mendesak atau rutin karena itu dimasukkan ke APBD," kata Saefullah di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016).
Kegiatan itu adalah 137 kegiatan yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) yang berasal dari APBPN dengan nilai sebesar Rp 5,3 miliar, pembangunan rehab total gedung pemerintahan seperti puskesmas dan sekolah sebanyak sembilan kegiatan senilai Rp 2,1 triliun, dan belanja rutin 21 kegiatan sebesar Rp 1 miliar.
Kegiatan lainnya mencakup memorandum of understanding (MoU) antara Kementerian Pendidikan dan Pemprov DKI guna peningkatan kompetensi guru sebanyak 80 kegiatan dengan nilai Rp 11,7 miliar, belanja mendesak salah satunya pembangunan jalur layangdari Ciledug ke Blok M sebesar Rp 2,9 triliun.
"Serta jumlah kegiatan yang pindah UKPD karena pembubaran UPT museum sebanyak tujuh kegiatan sebesar Rp 1 miliar," kata Saefullah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.