JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan berharap agar para perampok dan pembunuh di Pulomas, Jakarta Timur dihukum seberat-beratnya. Hal ini agar, para pelaku kapok dan tidak berulah kembali.
"Saya minta kalau dalam persidangan hukuman berat kepada mereka. Karena ini cukup sadis ya," ujar Iriawan di Rumah Sakit Kartika Pulomas, Jakarta Timur, Kamis (29/12/2016).
Iriawan menambahkan, para pelaku ini sudah malang melintang di dunia hitam. Mereka kerap melakukan hal serupa dan ditangkap tetapi tetap kembali mengulangi perbuatannya.
"Luar biasa ini, korban sampai enam (tewas)," ucap dia.
Iriawan menilai majelis hakim juga akan mempertimbangkan track record para pelaku saat nanti menjatuhi hukuman. Ia berharap para pelaku akan mendapat hukuman maksimal.
Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku, yakni Ramlan Butarbutar, Erwin Situmorang, dan Alfins Bernius Sinaga. Ramlan tewas ditembak karena melawan saat ditangkap polisi. Sedangkan satu pelaku lagi bernama Yus Pane masih dalam buruan. (Baca: Buron Perampokan di Pulomas Seret Diona dari Lantai Atas hingga Bawah)
Penyekapan yang menewaskan enam orang di sebuah rumah di Pulomas tersebut diduga terjadi pada Senin (26/12/2016) sore. Warga bersama polisi baru mengetahui peristiwa penyekapan tersebut pada Selasa pagi kemarin.
Adapun korban yang tewas dalam penyekapan tersebut adalah Dodi Triono (59) selaku pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16), dan Dianita Gemma (9), kemudian ada Amel yang merupakan teman dari anak Dodi. Lalu Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga itu.
Sementara itu, korban selamat yang dirawat di rumah sakit adalah Zanette Kalila (13), Emi (41), Santi (22), Fitriani (23), dan Windy (23). (Baca: Kronologi Perampokan dan Pembunuhan di Pulomas hingga Pelaku Tertangkap)
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.