Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ahok Dinilai Dipolitisasi

Kompas.com - 30/12/2016, 06:57 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, menilai kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dimanfaatkan secara politik oleh pihak tertentu. Menurut dia, kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi demokrasi di Indonesia.

"Saya melihat banyak dimensi politik daripada hukumnya. Saya kira ini pelajaran bagi demokrasi kita," kata Refly, saat dihubungi, Kamis (28/12/2016).

(Baca: Setelah Eksepsi Ditolak, Ahok Acungkan Dua Jari Sebut "Victory")

Refly menuturkan, Ahok seharusnya terlebih dulu diberi teguran keras oleh Kementerian Dalam Negeri dalam kaitan dugaan penodaan agama karena Ahok sudah meminta maaf.

"Di satu sisi ada pelanggaran etika. Dari sisi etik keliru. Itu sanksinya administrasi misalnya teguran Mendagri," ucap Refly.

Meski demikian, Refly berharap kasus ini dapat diputus dengan adil oleh majelis hakim. Dia juga berharap majelis hakim terbebas dari tekanan apapun saat memutuskan perkara tersebut.

(Baca: Begini Kondisi Auditorium Kementan, Lokasi Alternatif Sidang Ahok)

Ahok menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama karena pidatonya saat mengunjungi Kepulauan Seribu beberapa bulan lalu. Majelis hakim telah menolak eksepsi Ahok karena dinilai sudah masuk pada materi dakwaan.

Persidangan akan dilanjutkan pada 3 Januari 2017. Majelis hakim menyampaikan bahwa lokasi sidang keempat itu akan pindah ke Gedung Auditorium Kementerian Pertanian RI di Ragunan, Jakarta Selatan.

Pada tiga sidang sebelumnya, persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di Gedung eks Pengadilan Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.

"Atas dasar permohonan jaksa dan polisi maka persidangan berikutnya kami tunda 3 Januari 2017 di Gedung Kementan," ujar ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2016). (Dennis Destryawan)

Kompas TV JPU Bacakan Tanggapan atas Nota Keberatan Ahok


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com