JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengatakan perlu perubahan pengelolaan transportasi penyebrangan di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara.
Perubahan ini menyusul insiden terbakarnya Kapal Motor (KM) penumpang Zahro Express pada Minggu (1/1/2017).
Ketua DTKJ Elleng Tangkudung menyarankan perubahan pengelolaan transportasi itu bisa seperti PT Transjakarta.
"Pemprov DKI Jakarta bertanggungjawab langsung dan menjadikan perusahaan-perusahaan dalam pengelolaan satu BUMD," kata Ellen saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin (2/1/2017).
Artinya, perusahaan-perusahaan penyedia jasa transportasi kapal penyebrangan menjadi operator dan bergabung dalam satu BUMD.
Tarif untuk operator diberlakukan seperti PT Transjakarta, dengan perbedaan rupiah per mil. Pengelolaan itu dinilai jauh lebih baik lantaran bisa memonitor langsung kelaikan dan operasional kapal sebagai transportasi publik.
"Bila ada operator kapal tak baik, maka bisa dikasih sanksi langsung oleh Pemprov DKI Jakarta," kata dia.
Pengelolaan terpadu itu juga bisa menyesuaikan standar kelaikan dari kapal. Ada pun saat ini pengelolaan kapal masih bersifat mandiri sehingga tak bisa termonitor dengan baik.
(Baca: Pengawasan Transportasi ke Kepulauan Seribu Dinilai Masih Kurang)
Seperti diketahui, kapal penumpang Zahro Express terbakar saat mengangkut ratusan penumpang menuju Pulau Tidung, Minggu (1/1/2017).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.