JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang keempat kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadirkan empat saksi pelapor.
Sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017), memasuki babak baru.
Jaksa penuntut umum (JPU) seharusnya menghadirkan enam saksi dalam sidang Ahok kali ini.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribunnews.com, saksi yang akan dihadirkan JPU di antaranya Novel Chaidir Hasan alias Novel Bamukmin, Gus Joy Setiawan, Muh Burhanuddin, Muchsin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi.
Anggota tim advokasi GNPF MUI, Dedy Suhardadi, mengatakan, hanya ada empat saksi yang hadir hari ini, di antaranya Novel Bamukmin, Gus Joy Setiawan, Muchsin, dan Syamsu Hilal.
Sementara itu, dua saksi yang tidak hadir ialah Muh Burhanudin dan Nandi Naksabandi.
Adapun Burhanudin tak hadir di persidangan Ahok karena sedang sakit, sementara Nandi meninggal dunia pada 7 Desember lalu.
1. Novel Bamukmin
Nama Novel Bamukmin sudah tidak asing. Dia kini menjabat sebagai Sekjen DPD FPI DKI Jakarta.
Nama Novel Bamukmin sempat tersangkut hukum di Polda Metro Jaya akibat aksi unjuk rasa menolak Ahok jadi gubernur DKI yang berujung ricuh di depan Gedung DPRD DKI, Jumat (3/ 10/2014).
Ia pun sempat masuk dalam daftar pencarian orang kepolisian.
Novel Bamukmin menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.