JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Andriano mengaku akan segera meninjau sekolah-sekolah yang menjadi target program rehabilitasi.
Peninjauan dilakukan untuk menentukan apakah rehabilitasi di sekolah tersebut mendesak untuk dilakukan atau tidak.
"Kami tinggal meninjau ke lokasi saja dan menentukan ini masuk kategori mendesak atau tidak," ujar Sopan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (4/1/2017).
Secara terpisah, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan rehabilitasi sekolah rusak tidak bisa dilaksanakan pada 2017 karena tidak sesuai dengan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) 2017.
Meski demikian, kegiatan tersebut bisa dilaksanakan jika Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan rehabilitasi sebuah sekolah sebagai hal mendesak. Namun, sampai saat ini Sopan belum menyatakan rehabilitasi bangunan sekolah sebagai kegiatan mendesak sehingga belum bisa dilaksanakan.
Terkait hal ini, Sopan mengatakan rehabilitasi gedung sekolah bukan kegiatan mendesak karena tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
"Saya ditanya, apakah ini tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar. Nah ini tidak mengganggu (belajar mengajar). Ini kan kemudian bisa dimaknai apakah mendesak atau tidak," ujar Sopan.
Kini, kepastian pelaksanaan rehab sekolah menunggu hasil peninjauan di lapangan. Sopan mengatakan anggota DPRD DKI juga ingin ikut dalam peninjauan itu.
"Karena kan anggarannga sampai sekarang masih ada. Kami tinggal tinjauan lokasi saja. Nah nanti kami memutuskannya setelah peninjauan saja," ujar Sopan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.