Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Kelurahan Balekambang Benarkan Pemasang Stiker Agus-Sylvi Petugas Jumantik

Kompas.com - 05/01/2017, 20:46 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemasang stiker pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamayanti (47), merupakan petugas jumantik di kelurahan setempat.

Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Balekambang, Retno Wulandari, mengatakan, Kamayanti merupakan koordinator petugas jumantik di RW 04.

"Jadi tiap RT itu ada satu petugas jumantik. (Di Balekambang), ada 53 petugas jumantik dan lima orang koordinator. Bu Kamayanti koordinator, mengoordinasi di lingkungan RW 04," ujar Wulan kepada Kompas.com di Kantor Kelurahan Balekambang, Kamis (5/1/2017).

Wulan menjelaskan, petugas jumantik merupakan warga sipil yang terpilih untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di RT masing-masing. Mereka bukan pegawai negeri sipil (PNS) ataupun perangkat kelurahan.

"Jadi, jumantik ini warga masyarakat biasa yang bukan PNS, yang dipikir orang (perangkat) kelurahan. Kalo kita PNS itu netral," kata dia.

Kamayanti sudah sekitar lima tahun menjadi petugas jumantik di Kelurahan Balekambang. Dia juga aktif di Posyandu sejak 2009. Sebagai warga sipil, Wulan yang langsung membawahi petugas jumantik tidak bisa melarang mereka untuk melakukan kegiatan politik.

"Mereka warga biasa. Kita enggak bisa melarang berpolitik. Bu Kamayanti orang lama yang membantu kelurahan, puskes, dalam melaksanakan program di wilayah. Jadi memang membantu," ucap Wulan.

Pendataan dan pemasangan stiker Agus-Sylvi yang dilakukan Kamayanti diprotes oleh pemilik akun Facebook Pataresia Tetty. Tetty mengaku didatangi orang yang disebutnya petugas kelurahan yang mendata daftar pemilih dan berujung pemasangan stiker Agus-Sylvi. 

Kamayanti membantah dia datang dan memperkenalkan diri sebagai petugas kelurahan, melainkan relawan Agus-Sylvi, yakni Barak (Barisan Rakyat).

Tim pemenangan Agus-Sylvi juga membantah bahwa mereka adalah relawannya. Tim pemenangan Agus-Sylvi juga menyebut desain stiker yang dipasang di Balekambang berbeda dengan desain stiker yang mereka serahkan kepada KPU DKI. (Baca: Beredar di Facebook, Protes Pendukung Ahok yang Rumahnya Ditempeli Stiker Agus-Sylvi)

Selain itu, mereka juga mengaku belum pernah mencetak stiker selain yang telah difasilitasi oleh KPU DKI. Calon kepala daerah dilarang melibatkan perangkat kelurahan dalam kegiatan kampanye.

Aturan itu tercantum dalam Pasal 70 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada. Kemudian, Pasal 189 undang-undang tersebut mengatur sanksi pidana apabila pasangan calon dengan sengaja melibatkan aparatur sipil negara, petugas BUMN/BUMD, polisi, TNI, kepala desa, dan/atau perangkat desa.

Sanksi pidananya yakni hukuman 1-6 bulan penjara dan/atau denda Rp 600.000 sampai Rp 6 juta bagi pasangan calon yang bersangkutan. Saat ini Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Timur tengah mengkaji apakah petugas jumantik merupakan bagian dari perangkat kelurahan.

Kompas TV Tata Permukiman, AHY Janji Tidak Menggusur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com