JAKARTA, KOMPAS.com - Perekaman data untuk KTP Elektronik (e-KTP) saat ini terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Di awal tahun 2017 tercatat ada 90 ribu warga DKI yang hingga kini belum melakukan perekaman.
"Jadi ini ada warga yang pindah ke wilayah lain tapi tidak melapor. Makanya di kita ada datanya tapi orangnya belum merekam," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Jumat (06/01/2017).
Saat ini, lanjut Edison, pihaknya tengah melakukan konsolidasi data dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sehingga diketahui apakah warga yang sudah pindah tersebut telah melakukan perekaman di wilayah lain selain DKI Jakarta.
"Kalau mereka sudah rekam tentunya kita tahu sisa warga yang belum merekam. Apalagi saat ini kita targetkan harus capai 100 persen," katanya. (Baca: Tujuh Jam Hanya untuk Mengurus Foto E-KTP di Kelurahan)
Saat ini menurutnya, dari data 7,2 juta warga DKI hanya tersisa 1,2 persen saja yang belum melakukan perekaman atau sekitar 90 ribu jiwa. Jumlah ini sudah melampaui target awal sebanyak 6,7 juta jiwa di tahun 2013.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.