Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto Mediasi Kasus Titip Anak Berujung Tagihan Rp 40 Juta

Kompas.com - 09/01/2017, 16:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sri Handayani (25) tujuh bulan lalu menitipkan anaknya, DAR (2),  kepada kakak dari ibunya atau bude-nya yang bernama E. Namun E kemudian menitipkan lagi DAR ke W. Dari W Dean dipindahkan lagi ke S.

Ketia Sri hendak mengambil kembali anaknya itu, pihak yang terakhir, yaitu S meminta uang tebusan Rp 40 juta sebagai jasa penitipan.

Tak terima diperlakukan demikian, Sri pada Jumat pekan lalu mengadukan kasus itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat.

Hari Senin (9/1/2017) ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, yang akrab dipanggil Kak Seto, membantu proses mediasi kasus yang menimpa Sri tersebut di Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat.

Wakil Ketua LPAI DKI Jakarta, Sunarto, membenarkan hal tersebut.  Dia mengatakan Sri hari ini hadir di Polres Metro Jakarta Pusat untuk mendengarkan keterangan para saksi.

"Hari ini beliau (Kak Seto) rencananya ikut datang ke Polres Jakpus. Hari ini kan semua pihak yang terkait akan diperiksa," kata Sunarto.

Sementara, Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno membenarkan akan ada tiga saksi yang diperiksa. Menurut dia, saksi yang dipanggil berada dalam BAP Sri saat melapor di PPA.

"Untuk hari ini tiga orang saksi yang ada di BAP dipanggil," kata Suyatno.

Kasus itu bermula pada Juni 2016, ketika Sri terpaksa menitipkan DAR kepada bude-nya yang berinisial E, karena dia sendiri mengurus anak kedua serta ibunya sakit keras ketika itu sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Namun, E malah menitipkan DAR ke saudaranya yang berinisial W selama sekitar tiga bulan, dari Juli sampai September, di daerah Penggilingan, Jakarta Timur. Oleh W, DAR kemudian dipindahkan ke atasannya berinisial S, selama empat bulan.

Sri pernah mendatangi kediaman S yang berada di wilayah Kemayoran. Namun Sri malah dimintai uang Rp 40 juta sebagai biaya perawatan Dean selama empat bulan.

(Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com