Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Balik Jeruji, Sri Bintang Bantah Terlibat Upaya Makar

Kompas.com - 09/01/2017, 17:59 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah ditahan selama 39 hari di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1/2017), Sri Bintang Pamungkas dengan tegas membantah keterlibatannya dalam upaya makar yang dituduhkan terhadapnya. Hal itu disampaikannya lewat tulisan tangan yang diserahkan oleh istri Sri Bintang, Ernalia, kepada wartawan.

"Bahwa tidak ada makar atau percobaan makar dalam bentuk apa pun sebagaimana dituduhkan telah terjadi sesuai dengan Pasal 107, 108, 110, dan 160 KUHP terhadap diri saya atau dan orang-orang lain yang juga dituduh, pada sekitar tanggal 2 Desember (2016), sebelum dan sesudahnya," tulis Sri Bintang dalam poin pertama.

Sri Bintang juga menyatakan tuduhan makar yang dibuat Kepolisian Republik Indonesia dan diketahui pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla seharusnya dibarengi dengan transparansi soal tuduhan makar tersebut. Keterangan yang harusnya disampaikan antara lain siapa pemimpin makar, peralatan apa yang digunakan untuk melakukan makar dan dari mana diperolehnya, siapa yang terlibat dan seberapa besar kekuatannya, berapa banyak massa personel yang dikerahkan, ada dan tidaknya keterlibatan angkatan darat, laut, udara, dan kepolisian, serta sejauh mana tindakan atau percobaan makar telah menghasilkan akibat atau korban.

"Apabila pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak terjawab serta tidak ada bukti-bukti fisik yang menyertakannya, maka tuduhan makar tersebut adalah bohong. Artinya, Polri dan rezim Joko-Jeka telah berbohong kepada rakyat, bangsa dan NKRI, serta kepada dunia, tentang adanya makar tersebut," tulis Sri Bintang.

Karena itu, Polri dan pemerintah diminta Sri Bintang mencabut tuduhan makar atau percobaan makar tersebut. Selanjutnya, kepada rakyat Indonesia dan dunia, terutama pada Sri Bintang, Polri dan pemerintah meminta maaf sebesar-besarnya terkait tuduhan itu.

Sri Bintang meminta agar dirinya dibebaskan, demikian juga tersangka makar lainnya, serta mengembalikan dan merehabilitasi nama baik mereka.

Ia menjelaskan bahwa apa yang dituduhkan sebagai makar merupakan kewajiban dari seluruh rakyat Indonesia untuk selalu menilai setiap langkah dan kebijakan pemerintah atau rezim yang berkuasa beserta segala kelengkapan negara yang ada.

"Upaya menilai itu, kadang kala bernada sangat keras, bahkan harus keras, dan menjadi suara oposisi yang keras pula, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum, serta dijamin oleh konstitusi UUD 1945, serta pula dinyatakan secara tegas oleh pembukaan UUD 1945, bahwa pemerintah itu dibentuk untuk melindungi segenap tumpah darah dan bangsa Indonesia," kata Sri Bintang.

Menurut dia, oposisi itu merupakan hak rakyat untuk menuntut pertanggungjawaban dari rezim penguasa terpilih, sebagai hak asasi yang berlaku universal di negara-negara mana pun di dunia.

Sri Bintang, yang menyebut dirinya orang Indonesia asli, menyatakan ia punya hak tersebut dan akan terus menggunakannya sepanjang usianya.

"Saya dan masyarakat Indonesia umumnya berhak menolak, bahkan menjatuhkan rezim penguasa terpilih, apabila mereka menyimpang dari Pancasila, konstitusi, dan cita-cita kemerdekaan 1945, sebagaimana pernah kami lakukan pada masa lalu; dan sekarang terjadi pula di banyak negara di dunia. Tidak ada lagi di dunia ini 'the king can do no wrong', apalagi yang seenaknya mempermainkan negara," kata dia.

Soal upaya mengembalikan UUD 1945 ke rumusan awal sebelum amandemen, ia menjelaskan bahwa tuntutan itu karena amandemen telah menyimpang dari dasar negara Pancasila dan cita-cita kemerdekaan 1945. Sri Bintang menyatakan tetap mempertahankan prinsipnya bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat sehingga tuntutannya ke MPR tidak bisa dibungkam.

Menurut dia, pintu MPR tidak bisa tertutup terhadap aspirasi-aspirasi ini.

Istri Sri Bintang, Ernalia, menyatakan, suaminya akan pindah tahanan setelah berkasnya resmi diterima Kejaksaan. Berkas tersebut dikirimkan penyidik pada Jumat (6/1/2017) lalu.

Ia mengatakan, upaya membebaskan Sri Bintang juga dilakukan dengan mengirimkan surat ke International Parliamentary Union (IPU).

"Bapak dulu anggota DPR, sudah pensiun maupun masih aktif tetap dilindungi oleh IPU. Kami kirim surat dua minggu lalu, kami cerita kami bersuara di Indonesia sekarang ini kami ditangkap," kata Ernalia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com