2. Pembenahan kawasan padat dilakukan secara partisipatif tanpa penggusuran
3. Mengeksekusi putusan PTUN yang memenangkan tuntutan warga Bukit Duri atas penggusuran yang sewenang-wenang dengan memberikan ganti rugi yang wajar
4. Pembangunan kampung deret di kawasan bekas gusuran Bukit Duri sebagai ganti rugi atas penggusuran paksa atas rumah warga yang sudah dilakukan
5. Membangun pembangunan kota demi kebahagiaan warga dengan membuka 200.000 lapangan kerja usaha kecil, yang kebanyakan dijalankan perempuan
6. Pemberian KJP Plus yang memberi dukungan pendidikan di luar biaya SPP untuk meringankan beban keluarga serta meningkatkan kesejahteraan murid dan guru
7. Membangun pusat layanan terpadu mulai dari Puskesmas, RSUD, dan RSUP bagi perempuan korban kekerasan
8. Membangun kembali atau renovasi segera sekolah yang rusak
9.Terbukanya akses usaha kecil bagi perempuan, perempuan kepala keluarga dalam pengelolaan industri rumahan dan usaha kecil
10. Pemberian KJS plus dengan pemberian layanan kesehatan ibu dan anak, serta penyediaan air bersih dan sanitasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.