Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Mengaku Tak Anti terhadap Kontrak Politik

Kompas.com - 09/01/2017, 18:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan bahwa ia tidak anti dengan kontrak politik. Menurut Anies, kontrak politik adalah bukti komitmen berjuang untuk warga.

Anies menyampaikan hal tersebut di sela kampanyenya di kawasan bekas penertiban Bukit Duri, untuk normalisasi Sungai Ciliwung, RW 12 Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).

Saat kampanye di kawasan tersebut, Anies menandatangi dokumen kontrak politik yang berisi 10 poin aspirasi warga.

"Kami sampaikan di sini, kami tidak anti-kontrak politik. Di mana-mana kami siap untuk melakukan kontrak politik, kenapa, karena ini bukti kami mau memperjuangkan," kata Anies, kepada warga setempat di lokasi, Senin sore.

(Baca juga: Sandiaga Tanda Tangani Kontrak Politik yang Diajukan Warga Kampung Nelayan)

Menurut dia, calon gubernur yang menolak untuk tanda tangani kontrak politik patut diragukan komitmennya dalam berjuang untuk warga.

"Karena itu kita katakan siap, dan semua kontrak politik seperti ini. Bapak, Ibu menulis, kita baca, kita sama-sama sepakati. Dari situ kita tanda tangan," ujar Anies.

Sebelumnya, saat berkampanye di kawasan RW 12, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Anies disuguhi kontrak politik oleh warga.

Kontrak politik itu diserahkan Kelompok Perempuan untuk Keadilan Sosial yang mewakili warga setempat.

Kontrak politik itu berisi 10 poin aspirasi warga. Anies menerima kontrak politik tersebut dan akan mempelajarinya.

"Saya sudah terima, saya akan baca dan review dan akan kembalikan sesegera mungkin," kata Anies. Pada kesempatan itu juga dilakukan acara pemotongan tumpeng.

Ini merupakan semacam syukuran atas kemenangan warga Bukit Duri di PTUN dalam gugatan terhadap surat peringatan yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta terkait penertiban Bukit Duri. 

Anies memberi potongan tumpeng kepada Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi.

(Baca juga: Janji Menangkan Anies, Warga Rusun Marunda Ini Tawarkan Kontrak Politik)

Kampanye Anies ini dilakukan dengan tema Maulid Nabi Muhammad SAW dan Tasyakur Keberhasilan Bukit Duri Menggugat.

Adapun kontrak politik itu berisi 10 poin sebagai berikut:

1. Moratorium Penggusuran

2. Pembenahan kawasan padat dilakukan secara partisipatif tanpa penggusuran

3. Mengeksekusi putusan PTUN yang memenangkan tuntutan warga Bukit Duri atas penggusuran yang sewenang-wenang dengan memberikan ganti rugi yang wajar

4. Pembangunan kampung deret di kawasan bekas gusuran Bukit Duri sebagai ganti rugi atas penggusuran paksa atas rumah warga yang sudah dilakukan

5. Membangun pembangunan kota demi kebahagiaan warga dengan membuka 200.000 lapangan kerja usaha kecil, yang kebanyakan dijalankan perempuan

6. Pemberian KJP Plus yang memberi dukungan pendidikan di luar biaya SPP untuk meringankan beban keluarga serta meningkatkan kesejahteraan murid dan guru

7. Membangun pusat layanan terpadu mulai dari Puskesmas, RSUD, dan RSUP bagi perempuan korban kekerasan

8. Membangun kembali atau renovasi segera sekolah yang rusak

9.Terbukanya akses usaha kecil bagi perempuan, perempuan kepala keluarga dalam pengelolaan industri rumahan dan usaha kecil

10. Pemberian KJS plus dengan pemberian layanan kesehatan ibu dan anak, serta penyediaan air bersih dan sanitasi.

Kompas TV Prabowo Minta Kader Gerindra Dukung Anies-Sandi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com