Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ichsanuddin Noorsy Ditanya soal Pertemuan Bersama Tersangka Makar

Kompas.com - 10/01/2017, 08:22 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ichsanuddin Noorsy telah menjalani pemeriksaan polisi selama 15 jam sebagai saksi untuk sejumlah tersangka kasus makar. Selasa dini hari (10/1/2017), Ihsanuddin merampungkan 22 pertanyaan penyidik dalam 28 lembar berita acara pemeriksaan (BAP).

"Saya ditanya tentang peristiwa 17 November lalu ditanya 20 November di UBK dan kehadiran saya di 212 di Monas," katanya, Selasa.

Ichsanuddin menjelaskan pada 17 November itu, ia menjadi pembicara dalam acara bedah buku "Revolusi Belum Selesai" di Rumah Amanat Rakyat. Ia mengatakan kehadirannya di Rumah Amanat Rakyat murni diundang untuk debat akademis dan bukan politik praktis.

Kata Ichsanuddin ia saat itu banyak bicara soal politik uang, dan rush money. Kendati demikian ia tak banyak tahu soal kegiatan di rumah yang beralamat di Jalan Cut Nyak Dien Nomor 5 itu.

Ia banyak memantau Rumah Amanat Rakyat dari grup Whatsapp. Sedangkan pada 20 November di Universitas Bung Karno, ia kembali ambil peran sebagai pembicara, kali ini tentang penegakan hukum dalam konstruksi penistaan agama.

Ia juga mengaku tak mendengar soal rencana ke MPR/DPR dan meminta Sidang Istimewa. Ia mengaku datang telat dan pulang duluan pada pertemuan 20 November 2016 di Universitas Bung Karno.

"Saya dicoba konfirmasi atas notulen yang beredar. Saya bilang saya datang telat dan pulang duluan pada 20 November," ujarnya. (Baca: Ichsanuddin Noorsy Diperiksa di Polda Metro sebagai Saksi Dugaan Makar)

Ditanya soal amandemen UUD 1945

Sedangkan pada 2 Desember, Ichsannudin mengaku berada di Monas melaksanakan ibadah bersama-sama ribuan massa, lalu pulang setelahnya.

"Yang paling menarik dari cerita pemeriksaan saya adalah ketika saya ditanya tentang amandemen UUD 1945," kata Ichsanuddin.

Kepada penyidik Ichsanuddin menyampaikan pandangannya tentang UUD 1945 pasca amandemen, dan keinginan para tersangka makar untuk mencabut amandemen itu.

Ichsanuddin menyebut adanya dilema sebab tak pernah ada kajian akademis saat menetapkan amandemen, maupun kajian akademis tentang pencabutan amandemen itu.

"Ini bukan masalah dukung mendukung. Kalau itu pertanyaan politik. Dalam perspektif akademik saya kalau anda mau melakukan perubahan harus ada kajian akademiknya," kata Ichsanuddin. (Baca: Berkas Dugaan Makar Sri Bintang Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan)

Ichsanuddin sendiri mengaku tidak terlalu kenal dengan para tersangka makar. Ia mengetahui nama-nama yang kini dijadikan tersangka makar, namun hanya sebagian yang dekat. Ia tidak membeberkan siapa yang dimaksud.

"Maaf maaf saja tapi orang lebih banyak tahu saya daripada saya tahu orang," katanya.

Kompas TV Pengamat Ichsanuddin Diperiksa terkait Dugaan Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com