Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/01/2017, 13:02 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mencecar Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Pedri yang merupakan pelapor menjadi saksi pertama dalam persidangan hari ini.

Ahok mengatakan, di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Pedri kerap disebut nama Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Daniel Azhar.

Pedri melaporkan Ahok ke polisi atas permintaan Daniel, setelah mereka berdiskusi. Diskusi itu menghasilkan kesimpulan bahwa Ahok diduga melakukan penodaan agama.

Ahok mempertanyakan apakah orang dalam diskusi tersebut menggunakan video Ahok di Pulau Pramuka yang berdurasi 13 detik atau yang berdurasi 1 jam 48 menit 32 detik.

Video berdurasi 13 detik merupakan potongan saat Ahok menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Sementara video berdurasi 1 jam 48 menit 32 detik merupakan versi penuh pidato Ahok di Pulau Pramuka.

"Berarti kesimpulan (Daniel bahwa Ahok diduga melakukan penodaan agama) ditarik berdasarkan video 13 detik?" tanya Ahok kepada Pedri di Jakarta, Selasa.

"Bukan itu maksud saya," jawab Pedri.

"Di BAP poin 19 disebutkan yang nonton (video 1 jam) hanya saya (Pedri) dan Ihsan (orang yang disuruh Pedri mengunduhvideo Ahok)," kata Ahok.

Hakim menengahi dan mencoba membacakan BAP secara menyeluruh terkait pernyataan Ahok. Dalam pembacaan BAP itu disebutkan barang bukti yang diberikan Pedri kepada polisi adalah video berdurasi lengkap saat Ahok di Pulau Pramuka.

Video itu hanya ditonton oleh Ihsan dan Pedri. Sementara dalam BAP tak disebutkan soal orang-orang dalam diskusi juga menonton video yang sama.

Hakim pun penasaran soal ruang diskusi tersebut dan menanyakan ke Pedri.

"Diskusi di grup WhatsApp," kata Pedri.

"Artinya hanya 13 detik, karena di WhatsApp tidak bisa unggah video 1 jam," kata Ahok.

Dalam kesempatan terakhir memberikan tanggapan, Ahok kembali menyinggung soal perdebatan antara dia dan Pedri terkait kesimpulan penodaan agama berdasarkan potongan video berdurasi 13 detik.

"Saya keberatan video 1 jam 40 dipotong 13 detik untuk kesimpulan," kata Ahok.

Kompas TV Satu Saksi Sidang Ahok Adalah Pendukung AHY-Sylvi?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu di Jakarta Juga untuk Mengedukasi Warga soal Emisi Karbon

Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu di Jakarta Juga untuk Mengedukasi Warga soal Emisi Karbon

Megapolitan
Cerita Warga Kemang Banyak yang Foto 'Prawedding' Saat Bunga Tabebuya Bermekaran

Cerita Warga Kemang Banyak yang Foto "Prawedding" Saat Bunga Tabebuya Bermekaran

Megapolitan
Klarifikasi Maxim Soal 'Suspend' Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tanpa Helm

Klarifikasi Maxim Soal "Suspend" Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tanpa Helm

Megapolitan
Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam Demi Peringati Hari Ozon Sedunia

Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam Demi Peringati Hari Ozon Sedunia

Megapolitan
Viral Video AC di LRT Jabodebek Bocor, Air Rembes ke Gerbong Penumpang

Viral Video AC di LRT Jabodebek Bocor, Air Rembes ke Gerbong Penumpang

Megapolitan
'Vibes' Jepang di Kemang Luntur Karena Bunga Tabebuya Berguguran, Warga Masih Banyak yang Datang

"Vibes" Jepang di Kemang Luntur Karena Bunga Tabebuya Berguguran, Warga Masih Banyak yang Datang

Megapolitan
Sosiolog UNJ Nilai Penutupan Lokalisasi di Gang Royal Tak Hentikan Masalah

Sosiolog UNJ Nilai Penutupan Lokalisasi di Gang Royal Tak Hentikan Masalah

Megapolitan
Lurah Papanggo Pelajari Syarat yang Diajukan Warga Kampung Bayam

Lurah Papanggo Pelajari Syarat yang Diajukan Warga Kampung Bayam

Megapolitan
Bertemu 5 Jenderal Purnawirawan TNI, Cak Imin: Saya Dapat Petuah dan Nasehat

Bertemu 5 Jenderal Purnawirawan TNI, Cak Imin: Saya Dapat Petuah dan Nasehat

Megapolitan
Bunga Tabebuya di Kemang Sedang Tak Mekar, 'Vibes' Jepang Pun Hilang...

Bunga Tabebuya di Kemang Sedang Tak Mekar, "Vibes" Jepang Pun Hilang...

Megapolitan
Sosiolog: Penggusuran Lokalisasi Gang Royal Harus Dilanjutkan dengan Pemberdayaan

Sosiolog: Penggusuran Lokalisasi Gang Royal Harus Dilanjutkan dengan Pemberdayaan

Megapolitan
Warga Kampung Bayam Survei ke Rusun Nagrak, Keluhkan Akses yang Sulit untuk Anak Sekolah

Warga Kampung Bayam Survei ke Rusun Nagrak, Keluhkan Akses yang Sulit untuk Anak Sekolah

Megapolitan
Pelintasan Liar di DKI Jakarta Harus Segera Ditutup Agar Tak Lagi Makan Korban

Pelintasan Liar di DKI Jakarta Harus Segera Ditutup Agar Tak Lagi Makan Korban

Megapolitan
Bersedia Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Ajukan Syarat ke Pemprov DKI

Bersedia Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Ajukan Syarat ke Pemprov DKI

Megapolitan
Bak Makan Buah Simalakama, Sopir Ojol Tetap Apes Ketika Ikuti ataupun Langgar Aturan

Bak Makan Buah Simalakama, Sopir Ojol Tetap Apes Ketika Ikuti ataupun Langgar Aturan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com