JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti mengatakan, pihaknya belum menerima laporan pengeroyokan Widodo, pendukung pasangan cagub-cawagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, di Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat (6/1/2017) lalu.
"Belum," kata Mimah melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (10/1/2017).
Mimah mengatakan, setiap dugaan pelanggaran hanya bisa dilaporkan ke Bawaslu paling lama tujuh hari setelah dugaan pelanggaran tersebut terjadi. Jika kasus Widodo akan dilaporkan ke Bawaslu, tim kampanye Ahok-Djarot harus melaporkannya paling lambat pada Jumat (13/1/2017) mendatang.
"(Maksimal) tujuh hari sejak kejadian atau diketahui. Khawatir kedaluwarsa," kata Mimah.
Djarot sebelumnya mengatakan, pengeroyokan yang dialami Widodo merupakan tindak pidana terkait pilkada. Dia akan meminta tim kampanyenya melaporkan peristiwa tersebut ke Bawaslu DKI Jakarta.
"Harusnya Bawaslu, nanti saya akan bilang sama tim kampanye untuk juga melaporkan ini dalam bentuk pidana pilkada," kata Djarot, Sabtu (7/1/2017).
Djarot mengatakan, peristiwa yang menimpa Widodo terjadi terkait kedatangan dirinya ke Jelambar untuk berkampanye. Widodo dan pelaku berseteru karena kedatangan Djarot di kawasan itu.
"Kalau saya enggak turun ke sana, enggak ada pemukulan ini. Betul enggak? Korban mendampingi saya kemudian ada cekcok di situ, sehingga didatangi pada malam harinya," kata Djarot.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut, yakni Irfan dan Fahmi, yang merupakan tetangga Widodo.
Irfan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat setelah menyerahkan diri dengan diantar orangtuanya pada Minggu. Sementara Fahmi masih buron. Polisi mengupayakan akan menangkapnya pada hari ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.