JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada hadir dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Aidul yang keluar setelah saksi pertama dihadirkan di persidangan mengatakan, sejauh pemantauannya, persidangan sudah berlangsung adil.
"Saya kira hakim sudah imparsial. Sejauh ini ya, karena kita belum sampai akhir," kata Aidul, di lokasi, Selasa (10/1/2017) siang.
Menurut dia, sidang juga relatif berjalan baik. Hanya saja, persidangan ini tidak bisa diliput langsung oleh wartawan. Salah satunya karena proses sidang saat ini berjalan di tahap pembuktian.
Aidul menyatakan, jika diliput langsung dikhawatirkan antara suatu saksi dengan saksi lainnya bisa saling mempengaruhi.
"Itu kan tidak boleh," ujar Aidul.
"Kalau saya berharap sebenarnya media tetap diperbolehkan meliput tapi tidak langsung. Kan begitu ya, merekam tapi tidak langsung," ucap Aidul.
Selain itu, lanjut dia, di awal persidangan hakim pernah menyatakan, 'silakan diliput kecuali saat pembuktian'. Meski begitu, pihaknya mengaku pernah menyurati hakim alasan misalnya mengapa media, bahkan KY juga tidak bisa merekam.
Hal ini terjadi pada sidang keempat pekan lalu. Sebelumnya pada sidang pertama sampai ketiga KY dapat merekam.
"Kami sudah coba meminta konfirmasi kepada hakim. Tapi sejauh ini belum ada respons," ujar Aidul.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.