JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sudah tergusur sejak tujuh bulan lalu, faktanya sampai saat ini masih banyak warga Kampung Akuarium dan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, yang tinggal di lahan bekas tempat tinggalnya yang sudah rata dengan tanah.
Mereka menetap di rumah-rumah semi permanen yang terbuat dari dinding tripleks dan atap seng. Pasca penggusuran yang dilakukan medio April 2016, warga sebenarnya mendapat jatah unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Marunda, Cilincing, dan Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur.
Namun, warga yang kini masih menetap di lokasi yang digusur menolak pindah dengan sejumlah alasan.
Menurut Tarmi (49), dirinya sering mendapat banyak cerita dari eks tetangganya yang mengeluh tak strategisnya lokasi berjualan di rusunawa. Hal itu berdampak terhadap anjloknya omzet usaha.
Menurut Tarmi, anjloknya omzet berdampak terhadap tidak mampunya para tetangganya itu membayar biaya sewa rusun. Hal itulah yang membuatnya memilih menetap di Kampung Akuarium.
"Biar cuma dapat dikit, tapi enggak mikirin bayar tempat tinggal," ucap perempuan yang dalam kesehariannya berdagang soto, saat ditemui di Kampung Akuarium, Selasa (10/1/2017).
Warga lainnya, Bahrudin (35), menilai lokasi Rusunawa Marunda terlalu jauh dari tempatnya mencari nafkah. Dalam kesehariannya, Bahrudin bekerja di tempat pelelangan ikan Muara Baru.
"Kalau di sini kan mau pulang kapan aja bisa," kata dia.
(Baca: Warga Bangun Gubuk di Kampung Akuarium untuk Menyambung Hidup)
Menurut Bahrudin, layanan transjakarta gratis yang disediakan di Rusunawa Marunda tidak efisien karena masih harus berpindah-pindah rute.
Sementara itu, Kasmuji (56), mengaku bertahan di Kampung Akuarium karena mempertimbangkan lokasi tempat kuliah anak perempuannya. Saat ini, putrinya itu sedang kuliah di salah satu perguruan tinggi yang kampusnya masih di wilayah Penjaringan.
"Khawatir keselamatannya. Kalau pindah ke Marunda, dia naik motor. Di sana kan (jarak) setang motor sama tronton dekat-dekat," ucap Kasmuji, bermaksud menjelaskan seringnya kecelakaan lalu lintas di jalan raya Marunda.
Lahan eks Kampung Akuarium dan Pasar Ikan digusur saat Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama masih aktif menjabat. Saat itu, Ahok menyatakan Kampung Akuarium dan Pasar Ikan masuk dalam rencana penataan kawasan Kota Tua.
Ia menyatakan penataan kawasan Kota Tua mengacu pada SK Gubernur nomor 34 tahun 2005 yang diterbitkan di era Gubernur Sutiyoso.