JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono tak mempersoalkan para tersangka makar mengadu ke DPR RI. Menurut dia, itu adalah hak setiap orang. Namun, Argo memastikan, pengaduan ke DPR RI tersebut tak akan memengaruhi penyidik dalam menuntaskan perkara itu.
"Kami maju tak gentar. Maju terus," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/1/2017).
Ia menegaskan, penyidik telah memiliki alat bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara itu agar bisa segera disidangkan.
"Nanti kami ungkap semua (bukti-bukti di pengadilan," kata Argo.
Sebelumnya, tersangka dugaan kasus makar Rachmawati Soekarnoputri mengadu kepada pimpinan DPR terkait kasus yang menjerat dirinya. Selain Rachma, hadir pula Ahmad Dhani, Kivlan Zein, Ernalia Sri Bintang, Hatta Taliwang dan beberapa anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
Pihak DPR yang menerima mereka adalah Wakil Ketua DPR Fadli Zon serta anggota Komisi III Wenny Warouw dan Supratman Andi Agtas.
Rachmawati merasa difitnah Polri dengan tuduhan akan menunggangi aksi damai 2 Desember 2016. Padahal, kata dia, komunikasi dengan Rizieq Shihab dari FPI telah dilakukan pada 30 November 2016.
"Kami sudah bertemu dengan Habib Rizieq tanggal 30 (November 2016) siang. Tidak ada pembicaraan untuk menunggangi aksi damai 2 Desember. Kami merasa difitnah dan pembunuhan karakter," kata Rachmawati di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Ia memohon kepada Polri untuk segera meluruskan tuduhan tersebut. Ia menyebutkan, makar harus memiliki beberapa ciri, seperti penggunaan senjata dan pengepungan Istana.
Rachmawati mengaku pernah mengalami hal serupa tahun 1965 saat menjaga ayahnya, Soekarno. Saat menjelaskannya hal itu, nada suara Rachmawati terhenti. Ia sempat terlihat menghapus air matanya dengan tisu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.