Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/01/2017, 06:52 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan polisi dari Willyuddin Abdul Rasyid Dhani, saksi pelapor dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sempat dipermasalahkan saat di persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (10/1/2017).

Permasalahan itu lantaran tanggal peristiwa dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok pada laporan tersebut pada 6 September 2016 di Tegal Lega, Bogor, Jawa Barat. Padahal, peristiwa Ahok tersebut berada di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

"Bagaimana 21 hari peristiwa sebelumnya saksi sudah bisa buat laporan?" kata penasihat hukum Ahok di PN Jakarta Utara, Selasa.

Oleh karena itu pengacara meminta majelis hakim untuk mengesampingkan kesaksian dari Rasyid. Pengacara pun meminta kejelasan dari Rasyid soal kesalahan ini. Warga Bogor itu mengatakan bahwa dia melaporkan ke polisi pada 7 Oktober 2016.

Ada pun video Ahok dilihat Rasyid pada 6 Oktober 2016 di rumahnya di Bogor.

"Mungkin salah ketik dari polisi," kata Willyuddin. (Baca: Pengacara Ahok Pertanyakan Pernyataan Saksi yang Berbeda di BAP soal Sumber Bukti Pidato Ahok)

Melihat permasalahan itu, Ketua Majelis Hakim Budi Dwiarso menengahi dan mengambil keputusan.

"Setelah kami musyawarah, demi kebenaran materiil, kami meminta JPU menghadirkan polisi yang tanda-tangan surat laporan sambil membawa buku registrasi," kata dia.

Ada pun pemeriksaan Willyuddin dihentikan sementara lantaran permasalahan tersebut. Pemeriksaan kembali dilanjutkan pada Selasa (17/1/2017) dengan menghadirkan polisi yang membuat laporan polisi dan saksi lainnya.

Kompas TV Sejumlah Saksi Yakin Ahok Menodai Agama
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dalami Motif Kematian R, Polisi Panggil Lagi Wali Kelas hingga Guru SDN 06 Petukangan Utara Besok

Dalami Motif Kematian R, Polisi Panggil Lagi Wali Kelas hingga Guru SDN 06 Petukangan Utara Besok

Megapolitan
Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main 'Online Game'

Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main "Online Game"

Megapolitan
Ini Rangkaian Peristiwa Sebelum Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4 Sekolah

Ini Rangkaian Peristiwa Sebelum Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Nasib Pilu Remaja di Depok: Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Tukang Siomai Usai Kabur dari Rumah

Nasib Pilu Remaja di Depok: Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Tukang Siomai Usai Kabur dari Rumah

Megapolitan
12 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4, Sebagian Teman Sekolah

12 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4, Sebagian Teman Sekolah

Megapolitan
Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Disdik DKI: Ortu Murid Terdampak Pandemi

Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Disdik DKI: Ortu Murid Terdampak Pandemi

Megapolitan
Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi Meninggal Dunia

Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi Meninggal Dunia

Megapolitan
Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Megapolitan
2 Tersangka Produksi Film Dewasa Menikah di Ruang Penyidik, Polisi: Sudah Lama Berencana

2 Tersangka Produksi Film Dewasa Menikah di Ruang Penyidik, Polisi: Sudah Lama Berencana

Megapolitan
Polres Depok Amankan 38 Pelajar yang Janjian Tawuran lewat Medsos

Polres Depok Amankan 38 Pelajar yang Janjian Tawuran lewat Medsos

Megapolitan
Massa Buruh Membubarkan Diri, Polisi Buka Jalan Medan Merdeka Barat

Massa Buruh Membubarkan Diri, Polisi Buka Jalan Medan Merdeka Barat

Megapolitan
Saat Wowon dkk Diam Seribu Bahasa Usai Dituntut Hukuman Mati

Saat Wowon dkk Diam Seribu Bahasa Usai Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
Massa Buruh Mulai Tinggalkan Area Patung Kuda, Elemen yang Tersisa Diimbau Bubarkan Diri

Massa Buruh Mulai Tinggalkan Area Patung Kuda, Elemen yang Tersisa Diimbau Bubarkan Diri

Megapolitan
BPBD DKI: 11 Kecamatan di Jakarta Berpotensi Longsor pada Oktober 2023

BPBD DKI: 11 Kecamatan di Jakarta Berpotensi Longsor pada Oktober 2023

Megapolitan
2 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Dewasa Menikah di Kantor Penyidik

2 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Dewasa Menikah di Kantor Penyidik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com