Tenaga honorer sering merasa sudah lulus tes ketika tes tertulis selesai. Padahal, berkas administrasi mereka masih dalam tahap verifikasi sehingga belum benar-benar lulus.
"Itu yang terjadi, mari buka secara gamblang. Sejatinya Disdik masih butuh guru. Namun, peraturan yang diikuti juga harus sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Bowo.
"Secara faktual, teman-teman yang diangkat jadi CPNS pun akhirnya SK-nya bisa dicabut lagi karena ada pengaduan, seperti ada modus yang membuat data tidak valid atau dimanipulasi," tambah Bowo.
Hanya fasilitator
Bowo mengatakan, Dinas Pendidikan DKI hanya bertindak sebagai fasilitator. Instansinya hanya menjalankan ketentuan pemerintah pusat terkait pengangkatan guru honorer. Jika seluruh persyaratan bisa dipenuhi, maka para guru honorer bisa diangkat menjadi CPNS.
"Disdik ini sebagai fasilitator. Sejauh berkas itu memang memenuhi syarat, tentu kita fasilitasi. Ini kan kendalanya di proses pemberkasan itu. Sudah sampai BKN lalu ditemukan kayak begini," ujar Bowo.
Bowo mengatakan, 29 guru honorer ini bisa saja menjadi prioritas untuk dijadikan CPNS jika keran pembukaan kembali dibuka. Namun, hal itu tetap tergantung pada hasil tes berkas administrasi mereka.
"Untuk sekarang, kita maklum ini adalah bagian dari perjuangan mereka. Namun, fakta yang ada, pemberkasan mereka belum memenuhi kriteria," ujar Bowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.