JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, meminta tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta lainnya transparan melaporkan dana kampanye.
Salah satu anggota tim pemenangan Ahok-Djarot, Michael Sianipar, menilai saat ini hanya tim Ahok-Djarot yang transaran terkait dana kampanye.
"Kami mengajak pasangan lain untuk bisa transparan. Karena untuk bisa memimpin Jakarta dengan transparan tidak bisa hanya saat telah terpilih, tapi juga saat kampanye," kata Michael, di Posko Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).
(Baca: Pengumpulan Ditutup, Dana Kampanye Ahok-Djarot Mencapai Rp 60 Miliar)
Tim pemenangan Ahok-Djarot telah menutup proses pengumpulan dana kampanye dari masyarakat pada 8 Januari 2017. Sampai dengan ditutupnya proses pengumpulan dana, tim Ahok-Djarot mengklaim sumbangan dana kampanye yang diterima mencapai Rp 60,1 miliar.
Berdasarkan data tim pemenangan Ahok-Djarot, dari Rp 60,1 miliar dana yang terkumpul, Rp 45,6 miliar berasal dari sumbangan perseorangan, sedangkan Rp 14,4 miliar dari badan usaha.
"Kami siap menjawab berbagai pertanyaan publik terkait patungan dana kampanye ini," ujar Michael.
(Baca: Sumbangan Dana Kampanye Cagub-Cawagub Diaudit KPU DKI)
Sementara dari total dana yang terkumpul, Michael menyebut ada Rp 12,7 miliar atau setara 21,14 persen yang belum tertib administrasi. Belum tertibnya administrasi yang dimaksud adalah penyumbang sudah mentrasferkan uangnya, namun dia belum mengirimkan biodata dan NPWP-nya ke alamat posko relawan di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.
Karena itu, Michael mengimbau agar para donatur segera melengkapi syarat administrasinya itu.
"Karena kalau tidak lengkap, dananya tidak akan digunakan," ucap Michael.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.