JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus penganiayaan yang terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing bukan terjadi sekali ini saja.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Awal Chairudin mengatakan, berdasarkan data di Polres, tercatat tiga kali kasus penganiayaan yang terjadi di STIP.
"Berdasarkan data Polres Metro Jakarta Utara, STIP sejak berdiri sudah tiga kali kejadian yang sama mengakibatkan taruna atau mahasiwa STIP ini meninggal dunia," kata Awal di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (11/1/2017).
Awal menyebut, kasus pertama terjadi pada 2012, kemudian terjadi lagi pada 2013, dan yang terbaru ialah tanggal 10 Januari 2017 dengan korban Amirulloh Adityas Putra (19).
Catatan Kompas.com, tahun 2014, ada pula mahasiswa STIP yang tewas akibat penganiayaan. Saat itu, korban tersebut ialah Dimas Dikita Handoko, mahasiswa semester satu STIP.
Awal mengatakan, pihaknya kemungkinan akan memeriksa sistem atau pola pengasuhan mahasiswa di STIP. Polisi akan mempelajari bagaimana kegiatan mahasiswa ini seharian beraktivitas, mulai pagi, siang hingga malam.
"Tentu kita akan lihat penggal-penggal waktunya siapa yang bertanggung jawab di penggal-penggal waktu ini," ujarnya.
"Anggaplah mungkin jam 22.30 ini tanggung jawab siapa mengawasi para taruna ini, itulah yang kami akan lakukan penelusuran," ujar Awal.
"Saat ini, kita masih maraton, masih periksa siapa yang bertanggung jawab dan sesuai job description masing-masing siapa yang bertanggung jawab 1 x 24 jam di STIP tersebut," ujar Awal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.