Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pewarta Foto Laporkan Akun Eko Prasetia ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 11/01/2017, 18:55 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Pewarta Foto Indonesia (PFI) melaporkan pemilik akun Facebook Eko Prasetia ke Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017). Ketua PFI Lucky Pransiska mengatakan, pihaknya keberatan atas foto yang diunggah akun tersebut.

Akun Eko mengunggah foto sejumlah pewarta foto yang tengah duduk di trotoar di sela-sela meliput sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Lucky menjelaskan, hal yang jadi masalah adalah keterangan pada foto yang diunggah akun Eko Prasetia.

"Disebut kami adalah tim buzzer atau tim cyber-nya penista agama. Kami tidak pernah mendukung pihak mana pun dan kami tidak dalam posisi untuk berafiliasi atau berkaitan dengan pihak mana pun," kata Lucky, di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Dalam keterangan foto itu, akun Eko Prasetia juga menulis para pewarta foto seperti pekerja seks komersial (PSK) asal China.

Lucky menjelaskan, para pewarta yang ada dalam foto itu sedang menunggu persidangan Ahok. Kemudian tiba-tiba ada seorang lelaki menghampiri dan mengatakan, "Oh ini tinggal wartawan nih yang belum difoto."

Pria yang tidak dikenal itu lantas mengeluarkan ponselnya dan memotret pewarta foto.

"Nah, sampai di situ sebetulnya teman-teman enggak keberatan, baru ketahuan bahwa ternyata foto itu diberikan konteks negatif terhadap teman-teman," ujar Lucky.

(Baca: Pemerintah Akan Denda Google, Facebook jika Biarkan Berita "Hoax")

Langkah hukum diambil para pewarta yang ada di foto itu karena sang pemilik akun tidak meminta maaf secara terbuka atas fitnah yang telah tersebar di Facebook.

Lucky mengatakan, setelah pihaknya membuat surat terbuka pada Selasa sore, Eko sempat menanggapi lalu tak lama akun Facebook-nya nonaktif.

Eko kembali menghubungi Lucky melalui pesan pribadi di Facebook untuk meminta maaf. Namun, Lucky memintanya membuat permohonan maaf sekaligus klarifikasi di foto yang telah diunggahnya itu agar dibaca oleh akun-akun lain yang telah mengomentari ataupun membagikannya.

Sayangnya, foto tersebut telah dihapus dan linimasa Eko telah dibersihkan. Kepada Lucky, Eko menyatakan enggan membuat permohonan maaf secara terbuka.

"Jadi sebenarnya permohonan maaf dia menurut saya sudah tidak ada artinya apa-apa. Oleh karena itu, kami dari pengurus sepakat supaya kami dapat informasi yang benar, fakta yang sesungguhnya bahwa sebetulnya foto ini bersumber dari mana dan apa motivasi mereka memberikan konteks negatif tersebut," ujar Lucky.

Laporan tersebut diterima oleh polisi dengan nomor LP/147/I/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 Januari 2017. Eko dilaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik sesuai Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(Baca: Menkominfo Ajak Publik Perangi "Hoax" Melalui Komunitas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com