JAKARTA, KOMPAS.com - Pembantu Ketua 2 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Heru Widada, mengatakan bahwa sejumlah upaya sudah dilakukan untuk mencegah terulangnya penganiayaan taruna terlebih hingga menimbulkan korban jiwa.
Heru menyampaikan hal itu menyusul kasus penganiayaan taruna yang kembali terjadi di STIP Marunda dan menewaskan taruna tingkat I Angkatan 2016 Jurusan Nautika bernama Amirulloh Adityas Putra (19), pada Selasa (10/1/2017) malam.
Menurut Heru, ada tiga kasus penganiayaan di STIP Marunda dan yang pertama terjadi 2008.
"Memang ini kejadian ketiga betul, dan sekarang tahun 2016 kejadian lagi. Sebenarnya sudah sangat kondusif," kata Heru, saat ditemui di STIP, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (11/1/2017).
(Baca: Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 10 Tahun)
Bahkan, kata Heru, STIP Marunda sudah memperbaiki asrama, kemudian menyediakan tempat rekreasi, mengatur jam kunjungan orangtua dan membuka hubungan komunikasi orangtua dengan lembaga pendidikan tersebut untuk mencegah terulangnya kasus penganiayaan.
Sosialisasi antikekerasan juga dilakukan massif dengan membuat tugu dan spanduk serta imbauan dari dosen pengajar.
"Tapi kenyatan hari ini terjadi. Ini kami evaluasi kekurangan mana yang harus kami betulkan," ujar Heru.
Terkait isu senioritas, Heru menyatakan selalu ada pembinaan untuk hal yang positif seperti diskusi karena suatu saat para taruna bisa saja bekerja di kapal yang sama.
"Ini yang kami bina. Senioritas ke arah positif. Hal-hal kurang pas yang tidak pada tempatnya, kami benahi," ujar Heru.
STIP Marunda saat ini menjadi rumah sekaligus tempat belajar sekitar 1.400 taruna dan taruni. Sekolah pelayaran ini merupakan sekolah berasrama.
Menurut Heru, pihaknya dibantu 23-25 petugas Polisi, TNI, dan petugas keamanan internal, yang berjaga tetap di empat ring di dalam STIP.
Dari hasil rekonstruksi pada Rabu (11/1/2017) dini hari, taruna tingkat I Angkatan 2016 STIP Marunda, Amirulloh Adityas Putra (19), tewas setelah dianiaya seniornya pada Selasa (10/1/2017) malam.
(Baca: Ada Enam Korban Penganiayaan di STIP, Seorang Taruna Tewas)
Terkait kasus penganiayaan itu, polisi menetapkan empat tersangka atas nama SM (19), WH (20), I (21), dan AR (19), yang merupakan taruna tingkat II atau senior korban.
Ketua STIP Marunda, Capt Weku F Karuntu, juga dicopot oleh Kementerian Perhubungan akibat kasus penganiayaan tersebut.
(Baca: Ini Motif Penganiayaan Enam Taruna STIP )
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.