JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Rian Ernest, telah menyelidiki latar belakang para saksi kasus dugaan penodaan agama.
Kesimpulannya, menurut dia, para saksi bias dan tidak memberi kesaksian secara objektif.
Dalam diskusi di Rumah Lembang, Rian menunjukkan dua video yang sempat diunggah Pedri Kasman di akun Facebook miliknya.
Adapun Pedri merupakan salah satu saksi dalam kasus dugaan penodaan agama. Ia bersaksi dalam kapasitasnya sebagai pihak yang melaporkan Ahok ke polisi.
(Baca juga: Pengacara Ahok Pertanyakan Pernyataan Saksi yang Berbeda di BAP soal Sumber Bukti Pidato Ahok)
Dalam video tersebut, orang yang disebut Rian sebagai Pedri ini menyebut adanya persiapan revolusi Islam.
"Kita simpulkan dari video yang dia unggah, beliau mau melakukan revolusi Islam. Maka beliau bias, beliau tidak setuju dengan konsep non-Muslim bisa memegang jabatan publik," ujar Rian di Rumah Lembang, Menteng, Kamis (12/1/2017).
Untuk saksi Irena Handono, Rian menemukan catatan pribadi Irena yang tertuang dalam sebuah blog.
Dalam catata itu, kata Rian, Irena seolah tidak ikhlas Pancasila menjadi dasar negara Indonesia.
"Apakah orang ini ikhlas dasar negara kita Pancasila? Anda bisa simpulkan sendiri," ujar Rian.
Ia juga sudah menelusuri isi akun Facebook saksi pelapor lainnya, yaitu Willyuddin Abdul Rasyid Dhani.
(Baca juga: Ahok Batal Gugat Pelapor yang Disebutnya Saksi Palsu, Alasannya...)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.