Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/01/2017, 13:11 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Rian Ernest, telah menyelidiki latar belakang para saksi kasus dugaan penodaan agama.

Kesimpulannya, menurut dia, para saksi bias dan tidak memberi kesaksian secara objektif.

Dalam diskusi di Rumah Lembang, Rian menunjukkan dua video yang sempat diunggah Pedri Kasman di akun Facebook miliknya.

Adapun Pedri merupakan salah satu saksi dalam kasus dugaan penodaan agama. Ia bersaksi dalam kapasitasnya sebagai pihak yang melaporkan Ahok ke polisi.

(Baca juga: Pengacara Ahok Pertanyakan Pernyataan Saksi yang Berbeda di BAP soal Sumber Bukti Pidato Ahok)

Dalam video tersebut, orang yang disebut Rian sebagai Pedri ini menyebut adanya persiapan revolusi Islam.

"Kita simpulkan dari video yang dia unggah, beliau mau melakukan revolusi Islam. Maka beliau bias, beliau tidak setuju dengan konsep non-Muslim bisa memegang jabatan publik," ujar Rian di Rumah Lembang, Menteng, Kamis (12/1/2017).

Untuk saksi Irena Handono, Rian menemukan catatan pribadi Irena yang tertuang dalam sebuah blog.

Dalam catata itu, kata Rian, Irena seolah tidak ikhlas Pancasila menjadi dasar negara Indonesia.

"Apakah orang ini ikhlas dasar negara kita Pancasila? Anda bisa simpulkan sendiri," ujar Rian.

Ia juga sudah menelusuri isi akun Facebook saksi pelapor lainnya, yaitu Willyuddin Abdul Rasyid Dhani.

(Baca juga: Ahok Batal Gugat Pelapor yang Disebutnya Saksi Palsu, Alasannya...)

Dalam status Facebook, kata Rian, Rasyid pernah menyebut ada indikasi penguasa mendapatkan suap dari cukong di belakang Ahok.

Selain itu, Ahok disebut sebagai pion bangsa kafir untuk menjajah Indonesia. Rian mengatakan, latar belakang para saksi itu membuat mereka menjadi saksi yang bias.

Sebab, mereka tidak bisa objektif lagi dalam melihat kasus ini. Rian mengatakan, mereka yang melaporkan Ahok tidak murni tersinggung atas ucapan Ahok.

"Tidak, beliau diduga orang-orang yang tidak ikhlas kalau ada minoritas menempati jabatan publik," ujar Rian.

Kompas TV Sidang Ahok Besok Masih Hadirkan Saksi dari Jaksa
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ironi Pelanggan PDAM Mengais Air dari Kubangan Pipa Bocor di Tengah Krisis

Ironi Pelanggan PDAM Mengais Air dari Kubangan Pipa Bocor di Tengah Krisis

Megapolitan
Spanduk Prabowo-Erick Thohir Bermunculan di Beberapa Titik

Spanduk Prabowo-Erick Thohir Bermunculan di Beberapa Titik

Megapolitan
KPAI Janji Bakal Awasi 'Trauma Healing' Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4 Sekolah

KPAI Janji Bakal Awasi "Trauma Healing" Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Ada Beda Versi Kronologi Siswi SD Loncat dari Gedung Sekolah, Disdik DKI Serahkan ke Polisi

Ada Beda Versi Kronologi Siswi SD Loncat dari Gedung Sekolah, Disdik DKI Serahkan ke Polisi

Megapolitan
Kehidupan Eks Warga Kampung Bayam Setalah 1 Hari Tinggal di Rusunawa Nagrak...

Kehidupan Eks Warga Kampung Bayam Setalah 1 Hari Tinggal di Rusunawa Nagrak...

Megapolitan
Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi Kerap Datang Dua Kali dalam Seminggu

Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi Kerap Datang Dua Kali dalam Seminggu

Megapolitan
Saat Transaksi, Klien Muncikari Prostitusi Anak Harus Bayar DP Rp 200.000-500.000

Saat Transaksi, Klien Muncikari Prostitusi Anak Harus Bayar DP Rp 200.000-500.000

Megapolitan
Pelajar SMP Lecehkan Mahasiswa UI yang Sedang Lari Pagi

Pelajar SMP Lecehkan Mahasiswa UI yang Sedang Lari Pagi

Megapolitan
Kunjungi TKP Siswi SD yang Loncat dari Lantai 4 Sekolah, KPAI: Memastikan Kronologi Kejadian

Kunjungi TKP Siswi SD yang Loncat dari Lantai 4 Sekolah, KPAI: Memastikan Kronologi Kejadian

Megapolitan
Begini Isi Surat Perjanjian Lurah Papanggo dengan Warga Kampung Bayam untuk Relokasi ke Rusun Nagrak

Begini Isi Surat Perjanjian Lurah Papanggo dengan Warga Kampung Bayam untuk Relokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Krisis Air di Bekasi, Warga Berbondong-bondong Ambil Air dari Kubangan Pipa PDAM yang Bocor

Krisis Air di Bekasi, Warga Berbondong-bondong Ambil Air dari Kubangan Pipa PDAM yang Bocor

Megapolitan
Polisi Periksa Kepala Sekolah, Guru, dan Teman Korban Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4

Polisi Periksa Kepala Sekolah, Guru, dan Teman Korban Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4

Megapolitan
Disdik DKI Diminta Jangan Tutupi Dugaan 'Bullying' dalam Kasus Siswi SD Lompat dari Gedung Sekolah

Disdik DKI Diminta Jangan Tutupi Dugaan "Bullying" dalam Kasus Siswi SD Lompat dari Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Berupaya Hilangkan Trauma Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4

Disdik DKI Berupaya Hilangkan Trauma Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4

Megapolitan
Jatuh dari Motor yang Ditinggal Kakaknya, Bocah Tewas Terlindas Truk di Tangerang

Jatuh dari Motor yang Ditinggal Kakaknya, Bocah Tewas Terlindas Truk di Tangerang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com