Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eko Prasetia Minta Kasus Foto Wartawan Disebut "Buzzer" Ahok Diselesaikan Kekeluargaan

Kompas.com - 12/01/2017, 13:23 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Eko Prasetia, pengunggah foto yang menyebut wartawan sebagai buzzer Ahok, berharap konfliknya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Eko dilaporkan ke polisi oleh Pewarta Foto Indonesia atas unggahannya itu pada Rabu (11/1/2017).

"Saya masih sangat berharap kebaikan dari rekan-rekan pewarta foto untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," kata Eko kepada Kompas.com, Kamis (12/1/2017).

Eko mengatakan, ia sudah meminta maaf melalui akun Facebook-nya. Posting yang menyinggung para pewarta foto itu telah dihapus, begitu pula linimasa Eko yang hanya berisi permohonan maaf.

Eko menyatakan, foto dan caption yang diunggahnya pada Selasa (10/1/2017) diambilnya dari akun Facebook Hermansyah Helmy. Ia menyesal karena tidak mengonfirmasi perihal foto pewarta yang disebut buzzer penista agama dan seperti pekerja seks komersial (PSK) asal China.

"Saya bersalah karena teledor tidak mengonfirmasi kebenarannya terlebih dahulu. Sampai pada akhirnya saya mendapatkan informasi yang sebenarnya, maka dari itu posting-an tersebut langsung saya hapus untuk menghindari ketidakbenaran yang berkelanjutan," ujar Eko.

Eko mengutarakan niatnya untuk meminta maaf secara langsung kepada Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan para pewarta yang ada dalam foto itu. Ia berharap laporan terhadapnya dicabut.

"Tolong hal ini jangan dilanjutkan ke ranah hukum. Saya ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Sekali lagi saya menyesal dan ingin meminta maaf secara langsung. Mohon diterima niat baik saya," ujarnya. (Baca: Polisi Selidiki Akun Facebook yang Sebut Wartawan "Buzzer" Ahok)

PFI secara resmi melaporkan pemilik akun Facebook Eko Prasetia ke Polda Metro Jaya, Rabu. Ketua PFI Lucky Pransiska mengatakan, pihaknya keberatan atas foto yang diunggah akun tersebut pada Selasa (10/1/2017).

Laporan tersebut diterima oleh polisi dengan nomor LP/147/I/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 Januari 2017. Eko dilaporkan atas pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik sesuai Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terkait permohonan maaf, Lucky mengatakan, hal itu tergantung pada para pelapor, yaitu pewarta yang ada dalam foto. Lucky berharap Eko tidak menghapus foto yang diunggahnya dan menambahkan klarifikasinya dalam foto itu.

"Konteksnya semua sudah hilang. Dia meminta maaf personal ke saya. Meminta maaf ke akun FB PFI. Sementara foto itu sudah tersebar ke 2.029 orang. Harusnya 2.029 kalau fotonya enggak dihilangkan, ketika kita menyampaikan informasi terbaru konfirmasi itu akan diterima oleh 2.000 orang itu," ujar Pransiska di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Kompas TV Di Balik "Cuitan" Ada Aroma Jutaan Rupiah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com