JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah keputusan dihasilkan usai rapat pimpinan (rapim) antara Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta di atas kereta wisata.
Adapun rapim dilaksanakan sebanyak dua kali ketika perjalan dari Jakarta-Yogyakarta, Jumat (13/1/2017), dan dari Yogyakarta-Jakarta, Minggu (15/1/2017).
"Kami telah melakukan rapat. Hasil rapat tersebut membahas sejumlah permasalahan di pemerintahan dan lainnya," ujar Plt yang kerap di sapa Soni.
Di bidang pemerintahan, Pemprov DKI berencana mengajukan revisi terhadap Undang-Undang 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan RI.
Soni menyampaikan, Undang-Undang itu belum spesifik memberikan kekhususan bagi Pemerintah Jakarta menjalankan pemerintahannya.
Pemprov DKI juga akan mengkaji dasar hukum guna fasiltas penertiban bidang administrasi pertanahan.
Soni juga berencana mengubah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman RT/RW menjadi peraturan daerah (Perda).
Hal itu dilakukan guna memperkuat aturan tersebut. Di bidang pembangunan lingkungan hidup, Pemprov berupaya menanggulangi konflik pengelolaan rumah susun.
Pemprov DKI akan membuat dasar hukum berupa peraturan gubernur (Pergub) untuk pengendalian urusan konflik perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun mengenai tugas dan tanggung jawab.
Pemprov DKI juga akan mempererat komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait konflik pertanahan.
Di samping itu, Pemprov juga akan fokus terhadap aturan tata ruang. Di bidang perekonomian dan keuangan, Pemprov DKI segera merampungkan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) penataan kawasan Pelabuhan Muara Angke.
Untuk pengembangan kawasan ini akan dibuat tim khusus yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda DKI Jakarta Saefullah.
Hasil lainnya, Pemprov DKI juga akan fokus dalam pembenahan masyarakat di rumah susun dengan pengembangan industri kecil. Pemprov juga akan membuat dasar hukum dalam penggunaan ornamen budaya Betawi sebagai bentuk pengembangan ekowisata.
Di bidang kesejahteraan rakyat, Pemprov DKI melakukan efektivitas penggunaan BPJS, penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial serta pengembangan boarding school di mulai dari Islamic Center.
"Dari Islamic Center dan kemudian menyusul wilayah lain. Sudah dilakukan komunikasi dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta.