Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/01/2017, 17:10 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan DKI Jakarta Bambang Sugiono mengatakan, Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak menginginkan ada kegaduhan menjelang pilkada.

Alasan itu yang mendasari Basuki mencabut peraturan gubernur mengenai kewajiban RT dan RW melapor melalui Qlue.

"Karena masyarakat banyak komplain, khususnya RT dan RW, muncul banyak forum, apalagi mau pilkada, ini kan jadi gaduh. Itulah pertimbangan beliau (Ahok)," ujar Bambang di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (17/1/2017). 

(Baca juga: Ahok Cabut Pergub yang Mengatur Kewajiban RT/RW Lapor via Qlue)

Ahok mencabut pergub tersebut sebelum cuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Dengan dicabutnya pergub tersebut, dana operasional untuk RT dan RW tidak lagi berkaitan dengan laporan melalui Qlue.

Para ketua RT dan RW hanya harus membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) per tiga bulan. SPJ tersebut sebagai syarat mendapatkan dana operasional untuk tiga bulan berikutnya.

"Pak Gubernur Ahok juga sudah keluarkan lagi pergub yang baru. Untuk sementara, biaya operasional tidak ada kaitannya dengan laporan Qlue," ujar Bambang.

Ia mengatakan, Pemprov DKI sudah mengajukan peraturan daerah tentang RT dan RW kepada DPRD DKI.

(Baca juga: Djarot Akui Pernah Instruksikan RT/RW Tak Wajib Lapor via Qlue Tiga Kali Sehari)

Bambang menyampaikan bahwa prosedur terkait pemberian dana operasional ini akan diatur kembali dalam perda itu. Perda tersebut juga akan mengatur tata cara pengangkatan ketua RT dan RW.

Saat sistem laporan masih menggunakan Qlue, ketua RT dan RW wajib melapor sebanyak tiga kali sehari.

Satu laporan diberi insentif sebesar Rp 10.000 untuk RT dan Rp 12.500 untuk RW. Insentif itu juga bukan digunakan untuk keperluan pribadi RT dan RW, melainkan sebagai dana operasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Satpol PP DKI Diminta Gencarkan Razia Miras Ilegal Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Satpol PP DKI Diminta Gencarkan Razia Miras Ilegal Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Megapolitan
Kementerian PPPA Minta Ayah yang Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil Dihukum Seumur Hidup

Kementerian PPPA Minta Ayah yang Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil Dihukum Seumur Hidup

Megapolitan
Buka Konsultasi Hukum Gratis, Ronny Talapessy: Paling Banyak Masalah Pinjol Ilegal

Buka Konsultasi Hukum Gratis, Ronny Talapessy: Paling Banyak Masalah Pinjol Ilegal

Megapolitan
Eskalator Turun Stasiun Bekasi Rusak, Pengguna KRL: Harusnya Lebih Cepat Diperbaiki

Eskalator Turun Stasiun Bekasi Rusak, Pengguna KRL: Harusnya Lebih Cepat Diperbaiki

Megapolitan
Eskalator Stasiun Bekasi Berbulan-bulan Mati, Penumpang: Capek Turun Tangga Manual

Eskalator Stasiun Bekasi Berbulan-bulan Mati, Penumpang: Capek Turun Tangga Manual

Megapolitan
Banjir Belum Surut, Warga Kebon Pala Waswas Genangan Makin Tinggi

Banjir Belum Surut, Warga Kebon Pala Waswas Genangan Makin Tinggi

Megapolitan
Selama Kampanye, Caleg Ini Bikin Aplikasi Konsultasi Hukum Gratis

Selama Kampanye, Caleg Ini Bikin Aplikasi Konsultasi Hukum Gratis

Megapolitan
Satpol PP DKI: Kami Akan Terus Memburu dan Persempit Ruang Gerak Penjual Miras Tanpa Izin

Satpol PP DKI: Kami Akan Terus Memburu dan Persempit Ruang Gerak Penjual Miras Tanpa Izin

Megapolitan
6 RT di Pejaten Timur Kebanjiran, Warga: Siang Bolong Belum Surut Juga

6 RT di Pejaten Timur Kebanjiran, Warga: Siang Bolong Belum Surut Juga

Megapolitan
6 RT di Pejaten Timur Kebanjiran, Ketinggian Sempat Menyentuh 1,5 Meter

6 RT di Pejaten Timur Kebanjiran, Ketinggian Sempat Menyentuh 1,5 Meter

Megapolitan
Mayat di Kolong Jembatan Cakung Cilincing Seorang Pemulung

Mayat di Kolong Jembatan Cakung Cilincing Seorang Pemulung

Megapolitan
BPBD DKI: 9 RT di Kelurahan Cawang Banjir, Ketinggian Air sampai 2,45 Meter

BPBD DKI: 9 RT di Kelurahan Cawang Banjir, Ketinggian Air sampai 2,45 Meter

Megapolitan
69 RT di Jakarta Terendam Banjir, Kelurahan Cawang Paling Parah

69 RT di Jakarta Terendam Banjir, Kelurahan Cawang Paling Parah

Megapolitan
Eskalator di Stasiun Bekasi Masih Mati, Lansia dan Ibu Bawa Anak Turun lewat Tangga Manual

Eskalator di Stasiun Bekasi Masih Mati, Lansia dan Ibu Bawa Anak Turun lewat Tangga Manual

Megapolitan
Anak Berkebutuhan Khusus yang Cabuli 3 Bocah di Ciracas Pernah Jadi Korban Pencabulan

Anak Berkebutuhan Khusus yang Cabuli 3 Bocah di Ciracas Pernah Jadi Korban Pencabulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com