Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/01/2017, 18:52 WIB
|
EditorIcha Rastika

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasie Ekonomi Pembangunan dan Kebersihan Lingkungan Hidup Kelurahan Johar Baru Partahian Sinaga membantah pihaknya telah memecat belasan pekerja harian lepas (PHL) di Kelurahan Johar Baru.

Menurut Partahian, para PHL itu tidak lolos seleksi untuk menjadi pekerja penanganan prasaranan dan saranan umum (PPSU).

Pria yang akrab disapa Ian itu mengatakan, saat ini tak ada lagi PHL di tingkat kelurahan. Oleh karena itu, PHL di kelurahan dilebur dengan PPSU.

(Baca juga: Dipecat Tanpa Penjelasan Setelah 20 Tahun Jadi PHL...)

Sementara itu, untuk menjadi PPSU, perlu melalui seleksi. Para mantan PHL yang mengaku dipecat itu, kata Ian, mengikuti seleksi PPSU pada akhir 2016 lalu.

Proses seleksi mulai tanggal 28 November 2016 hingga 28 Desember 2016. "Pelamar dulu sekitar 240-an orang dan hanya diterima 70 orang," kata Ian kepada Kompas.com di Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017).

Menurut dia, pihak Kelurahan Johar Baru tidak melakukan seleksi sendiri. Seleksi itu dilakukan oleh Pejabat Pengadaan Barang Jasa (PBJ), Wasingthon Sahala Siagian, yang lebih dulu ditunjuk.

Penunjukkan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 212 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaaan Penyediaan Jasa Lainnya Orang Perorangan.

Penunjukan Wasingthon lantaran dianggap berkompetensi dan memiliki sertifikat khusus. Wasingthon juga bekerja di Suku Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Tim PPBJ itu memiliki 10 orang untuk membantu proses seleksi. Ian mengatakan, pihak Kelurahan Johar Baru tak ikut campur dalam mekanisme penyeleksian.

Sesuai dengan pergub soal pengadaan barang dan jasa itu, diperlukan sejumlah tahap seleksi yang harus dilalui, seperti seleksi administrasi, kompetensi, dan kemampuan fisik.

"Nah Pak Joko Harianto itu tidak lolos seleksi tulis (kompetensi)," ujar Ian.

Sebelumnya, sejumlah petugas harian lepas (PHL) dari Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengadu kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017).

Belasan petugas yang mengenakan seragam oranye ini mengadu karena tak lagi diperpanjang kontraknya.

(Baca juga: Dinas Kebersihan DKI Undang PHL yang Mengadu ke Sumarsono)

Kompas TV Pekerja TPST Dialihkan Jadi PHL Dinas Kebersihan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tarif Tol Jakarta-Lampung 2023

Tarif Tol Jakarta-Lampung 2023

Megapolitan
Gudang Sembako Terbakar di Pasar Induk Cipinang, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Gudang Sembako Terbakar di Pasar Induk Cipinang, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Megapolitan
Suami Pembunuh Istri Siri Sempat Tanyakan soal Kekasih Gelap Sebelum Tusuk Korban

Suami Pembunuh Istri Siri Sempat Tanyakan soal Kekasih Gelap Sebelum Tusuk Korban

Megapolitan
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Korban Ditusuk 19 Kali Usai Berhubungan Badan

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Korban Ditusuk 19 Kali Usai Berhubungan Badan

Megapolitan
Heru Budi Kosongkan Jabatan Kadinkes Saat Hendak Atasi Stunting, Ini Alasannya

Heru Budi Kosongkan Jabatan Kadinkes Saat Hendak Atasi Stunting, Ini Alasannya

Megapolitan
Cerita Polisi 'Diseruduk' Fortuner di Rawa Buaya, Sopir Sudah Ditegur tapi...

Cerita Polisi "Diseruduk" Fortuner di Rawa Buaya, Sopir Sudah Ditegur tapi...

Megapolitan
Api Kembali Berkobar di Gudang Beras Pasar Cipinang Selasa Malam, Damkar Sampai Jebol Tembok

Api Kembali Berkobar di Gudang Beras Pasar Cipinang Selasa Malam, Damkar Sampai Jebol Tembok

Megapolitan
Syarat Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023

Syarat Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023

Megapolitan
DPW IKAPPI: Pemerintah Perlu Melihat Pedagang Pakaian Bekas Impor sebagai Kawan

DPW IKAPPI: Pemerintah Perlu Melihat Pedagang Pakaian Bekas Impor sebagai Kawan

Megapolitan
Heru Budi Klaim Jabatan Kepala SKPD DKI yang Kosong Bakal Terisi dalam Waktu 2 Bulan

Heru Budi Klaim Jabatan Kepala SKPD DKI yang Kosong Bakal Terisi dalam Waktu 2 Bulan

Megapolitan
Berkah Ramadhan bagi Pembaca Doa dan Penjual Kembang di TPU, Bisa Kantongi Jutaan Rupiah Per Hari

Berkah Ramadhan bagi Pembaca Doa dan Penjual Kembang di TPU, Bisa Kantongi Jutaan Rupiah Per Hari

Megapolitan
Penganiayaan Pasutri di Beji Depok, Pelaku Seret Istri Korban untuk Cari Sertifikat Tanah

Penganiayaan Pasutri di Beji Depok, Pelaku Seret Istri Korban untuk Cari Sertifikat Tanah

Megapolitan
Polres Jaksel Tangkap 29 Tersangka Kejahatan Jalanan dalam Operasi Pekat Jaya

Polres Jaksel Tangkap 29 Tersangka Kejahatan Jalanan dalam Operasi Pekat Jaya

Megapolitan
Kebakaran Gudang di Pasar Induk Beras Cipinang, Pegawai Awalnya Lihat Kepulan Asap

Kebakaran Gudang di Pasar Induk Beras Cipinang, Pegawai Awalnya Lihat Kepulan Asap

Megapolitan
Pasar Induk Beras Cipinang Kebakaran, Petugas Sempat Kesulitan Cari Sumber Air Saat Pemadaman

Pasar Induk Beras Cipinang Kebakaran, Petugas Sempat Kesulitan Cari Sumber Air Saat Pemadaman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke