Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Tes Narkoba Bukan di BNN, Pasukan Oranye Dapat Skor Kecil

Kompas.com - 18/01/2017, 12:41 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu yang membuat skor petugas Penanganan Prasanara dan Sarana Umum (PPSU) atau dikenal dengan sebutan "pasukan oranye" lama tidak cukup tinggi adalah hasil tes narkoba.

Salah seorang anggota pasukan oranye asal Jatinegara, Jakarta Timur, Nedi Herawan, mengatakan dia hanya mendapatkan skor 5 dari tim seleksi hanya karena melakukan tes narkoba di RS Polri.

"Kami semua tesnya di RS Polri. Ternyata kalau mau skornya tinggi, itu dari BNN," kata Nedi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (18/1/2017).

Tes narkoba merupakan salah satu persyaratan bagi yang ingin bekerja sebagai pasukan oranye. Nedi mengatakan dia dan teman-temannya sepakat untuk melakukan tes narkoba di RS Polri usai bekerja.

"Jadi kami waktu itu kolektif, pas jam istirahat baru kami tes. Kalau kami enggak kerja dulu kan nanti dimarahin," ujar Nedi.

Pihak kelurahan kemudian memberikan skor berbeda untuk hasil tes narkoba yang dilakukan selain di BNN. Nedi mengatakan dia dan teman-temannya tidak diberitahu tentang hal itu sebelumnya.

"Kami kan kurang jelas, enggak dikasih tahu. Kalau tahu ya ngapain kami tes ke RS Polri, langsung saja ke BNN," kata Nedi.

Akhirnya, mereka tidak bisa mendapatkan skor maksimal. Padahal skor sangat berpengaruh terhadap kelanjutan kontrak mereka.

Anggota pasukan oranye lainnya, Soeadji, mengatakan status kependudukan juga memengaruhi skor penilaian. Mereka yang ber-KTP DKI Jakarta akan mendapatkan skor maksimal, yaitu 10.

"Kalau KTP Bekasi skornya 5, kalau daerah lain dapat poin 3. Mungkin karena Bekasi masih lebih dekat sama Jakarta," kata Soeadji.

Sistem penilaian para pekerja harian lepas (PHL) memang menggunakan sistem skor. Sebanyak 27 pasukan oranye di Jatinegara yang diberhentikan sebenarnya mendapatkan skor yang tinggi dalam seleksi. Skor paling rendah mereka adalah 75.

"Sebenarnya, mereka dari segi nilai sudah lulus ya karena kami kan minimal 70. Nah, mereka paling kecil skornya 75," kata panitia penyelenggaraan barang dan jasa dari Suku Dinas lingkungan hidup dan Kebersihan DKI, Benny, kepada Kompas.com, Sabtu (14/1/2017).

Namun, kata Benny, anggota pasukan oranye lama itu tetap tidak bisa melanjutkan kontrak mereka. Sebab, kuota pasukan oranye yang dibutuhkan terbatas, yaitu 547 saja. Jumlah yang mendaftar lebih banyak dari itu, yaitu 600 orang.

Benny mengatakan, mereka yang lulus mendapatkan skor di atas 90.

"Mereka yang masuk di angka 547 itu dapat skor 93," ujar Benny.

Benny mengatakan, skor tertinggi dari 27 PHL yang tidak lulus itu adalah 90. Artinya, sudah lewat jauh dari batas skor minimal, tetapi tetap tidak lulus karena ada kuota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com