JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, pihaknya tidak perlu menunggu laporan masyarakat untuk menyelidiki indikasi penghinaan terhadap bendera Merah Putih saat aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri, Senin (16/1/2017) lalu.
Dalam sejumlah tayangan video dan foto unjuk rasa yang beredar, ada beberapa bendera Merah Putih yang dibubuhi tulisan Arab dan gambar pedang seperti bendera Arab Saudi.
"Nanti kita lihat dulu. Kalau ada pelapor kita tindak lanjuti, kalau tidak ada, kita membuat sendiri laporan polisi model A," ujar Argo di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2017).
(Baca juga: Polisi Selidiki Penghinaan Bendera Merah Putih Saat Demo FPI)
Argo menyampaikan, ada pasal yang mengatur bagaimana memperlakukan lambang negara, termasuk bendera.
Untuk itu, pihaknya tidak perlu menunggu adanya laporan dari masyarakat untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Itu kan ada yang dirugikan. Negara dirugikan di situ. Kalau kita melihat seperti itu laporan model A juga bisa," ucap dia.
Argo menambahkan, pihaknya sedang menyelidiki foto-foto yang beredar mengenai bendera tersebut.
Polisi perlu memastikan apakah foto itu benar atau tidak. Setelah itu, pihaknya akan memanggil penanggung jawab demo tersebut.
(Baca juga: "Water Cannon" dan Ribuan Polisi Disiagakan untuk Jaga Demo FPI)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penanggung jawab demo itu di antaranya pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan ketua GNPF Bachtiar Nasir.
"Nanti akan kita lihat apakah itu locus delicti, kemudian berkaitan gambar itu di mana, kalau itu sudah jelas nanti akan kita panggil," kata Argo.