Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Forum RT/RW Jakarta Bersyukur Kewajiban Melapor via Qlue Dihapus

Kompas.com - 18/01/2017, 21:44 WIB
Sri Noviyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekjen Forum RT/RW DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, mensyukuri penghapusan kewajiban bagi ketua RT/RW melapor lewat aplikasi Qlue.

Menurut dia, aturan yang mewajibkan ketua RT/RW untuk melapor itu sama dengan mengeksploitasi tenaga ketua RT/RW.

“Lewat kasus ini kami minta pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berikan kami positioning. Jadikan kami mitra. Kami bisa diberdayakan, jangan dieksploitasi,” ujar Lukmanul saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/1/2017).

Selain itu, ia menyebut aturan tersebut menghargai rendah kinerja ketua RT/RW.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 903 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT/RW di DKI Jakarta, setiap laporan di Qlue dihargai insentif sebesar Rp 10.000 untuk ketua RT dan Rp 12.000 untuk ketua RW.

Mereka diwajibkan melapor tiga kali dalam sehari. Kemudian, dana operasional untuk RT/RW dihitung sejumlah laporan dalam Qlue.

Kendati demikian, lanjut dia, penolakan terhadap peraturan ini bukan sekadar persoalan besaran insentif.

“Bukan soal biayanya, kami merasa dikecilkan. Cek dulu deh ke kawasan Jakarta Timur, Pulomas, tempat saya. RW 03 dipasang CCTV dari dana pribadi dan masyarakat, bukan uang operasional,” ujar dia.

(Baca juga: Ahok Cabut Pergub soal Laporan ke Qlue karena RT/RW Tidak Siap)

Ia juga menyampaikan, ada tiga hal yang diharapkan dari Forum RT/RW DKI Jakarta ini. Pertama, deklarasi bahwa ketua RT dan RW adalah pelayanan masyarakat setelah lurah dalam birokrasi pemerintah provinsi.

Kedua, ketua RT/RW diberi kewenangan untuk turut serta mengevaluasi apa yang sudah dilakukan pemerintah provinsi, baik melalui peraturan atau kebijakan lain.

Ketiga, Lukmanul mengharapkan bahwa ketua RT dan RW bisa diberi penghormatan. “Caranya lewat uang operasional. Begitu saja supaya ada posisi tawar,” ujar dia.

Pekerja sosial

Secara terpisah, Ketua RW 012 Kelurahan Duri Kosambi, Alisan (57), menyambut positif penghapusan kewajiban RT/RW melapor via Qlue ini.

Menurut Alisan, ketua RT atau RW adalah orang-orang sosial. Pekerjaannya tak bisa dihitung secara kuantitas. “Kerjanya kalau mau tahu lebih dari 24 jam melayani masyarakat,” kata dia.

Setali tiga uang, Ketua RW 04 Kelurahan Tanjung Duren Utara, Suzanto Sumaryono, menyampaian hal senada.

 

Menurut dia, tak tepat apabila ketua RT/RW diatur seperti itu. Lagi pula, kata dia, dana operasional yang diberikan nilainya tidak bombastis.

“Kalau lewat Qlue yang dilihat kuantitas. Artinya, kualitasnya tak bisa dipertanggungjawabkan. Lagi pula, berapa yang kami dapat? Dana operasional tak bernilai bombastis sejak dulu. Sudahlah biar kami menjalankan amanah ini tanpa hitung-hitungan seperti itu,” ujar Suzanto yang juga menjawabat Ketua Forum RW Tanjung Duren Utara itu. 

(Baca juga: Tanggapan RW atas Penghapusan Kewajiban Lapor via Qlue)

Karena itu, kata Suzanto, dia yakin bahwa semua ketua RT/RW mendukung dan senang kalau pergub tersebut dicabut.

Sejak sosialisasi peraturan dilakukan, kata dia, banyak yang menentang aturan ini.

Ia menilai, akan lebih efektif pertanggungjawaban RT/RW disampaikan dalam bentuk surat pertanggungjawaban (SPJ) dibanding pelaporan via Qlue.

 

Sebelum ada peraturan mengenai kewajiban melapor via Qlue, dana operasional didapat ketua RT/RW lewat SPJ per tiga bulan.

Kompas TV Cara Lurah Pulo Selesaikan Masalah dari Qlue

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Megapolitan
Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com