Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Perampokan di Pulomas Akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 19/01/2017, 14:07 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berencana akan menggunakan pasal tambahan kepada para tersangka perampok di Pulomas, Jakarta Timur, yang saat melakukan aksinya menewaskan enam orang pada akhir tahun lalu.

Para perampok tersebut kemungkinan akan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini penyidik masih mencari bukti-bukti agar para pelaku bisa dijerat pasal tersebut.

"Perencanaan (pembunuhan) sedang kami gali," ujar Argo di kawasa Pulomas, Jakarta Timur, Kamis (19/1/2017).

Argo menjelaskan, alasan polisi hendak menjerat para pelaku dengan pasal tersebut karena ada indikasi aksi perampokan yang disertai penyekapan itu dilakukan secara terencana. Pasalnya, sebelum menjalankan aksinya para perampok sempat merencanakan aksinya di kawasan Puncak, Bogor.

"Jadi ada adegan berupa perencanaan sebelum melakukan perampokan. Para tersangka berkumpul di Cisarua, Bogor. Di sana merencanakan dan membawa beberapa alat, obeng, golok dan disiapkan semua," kata dia.

Untuk mendalami unsur perencanaan itu, kata Argo, penyidik akan menggali informasi. Selain itu, penyidik juga melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

(Lihat: Alasan Polisi Hanya Menghadirkan Ius Pane dalam Pra-rekonstruksi Perampokan di Pulomas)

Untuk sementara, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang.

Jika unsur pembunuhan berencana terpenuhi, para tersangka terancam hukuman minimal 20 tahun penjara.

Penyekapan yang menewaskan enam orang di Pulomas tersebut diduga terjadi pada (26 Desember 2016 sore. Warga bersama polisi baru mengetahui peristiwa penyekapan tersebut pada Selasa pagi, atau keesokan harinya.

Korban yang meninggal dalam peristiwa itu adalah Dodi Triono (59) selaku pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga itu.

Baca: Korban Selamat Perampokan di Pulomas Dihadirkan pada Rekonstruksi

Adapun korban selamat bernama Zanette Kalila (13), yang merupakan anak Dodi. Korban lain yang selamat adalah Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy. Tiga korban terakhir merupakan pekerja di rumah Dodi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Terpeleset Saat Mandi di Sungai Citarum, Jasad Nelayan Muaragembong Ditemukan Mengapung di Kepulauan Seribu

Terpeleset Saat Mandi di Sungai Citarum, Jasad Nelayan Muaragembong Ditemukan Mengapung di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kematian Tragis Perempuan di Pulau Pari Terungkap, Ternyata Dibunuh 'Pelanggannya' Sendiri

Kematian Tragis Perempuan di Pulau Pari Terungkap, Ternyata Dibunuh "Pelanggannya" Sendiri

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 23 April 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 23 April 2024

Megapolitan
Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart, Diam-diam Pergi Saat Sedang Berpelukan dengan Sang Suami

Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart, Diam-diam Pergi Saat Sedang Berpelukan dengan Sang Suami

Megapolitan
Deretan Nama yang Ramaikan Bursa Pilkada 2024 di Jabodetabek

Deretan Nama yang Ramaikan Bursa Pilkada 2024 di Jabodetabek

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Apartemen Wilayah Tebet

Mayat Pria Ditemukan di Apartemen Wilayah Tebet

Megapolitan
Wanita yang Ditemukan Tewas di Kali Mookervart Kabur dari Rumah Sebelum Tenggelam

Wanita yang Ditemukan Tewas di Kali Mookervart Kabur dari Rumah Sebelum Tenggelam

Megapolitan
ODGJ yang Bacok Pemilik Warung di Koja Sebelumnya Sering Jadi Imam di Masjid

ODGJ yang Bacok Pemilik Warung di Koja Sebelumnya Sering Jadi Imam di Masjid

Megapolitan
ODGJ yang Bacok Pemilik Warung di Koja Sering Kalungi Golok Sambil Naik Sepeda

ODGJ yang Bacok Pemilik Warung di Koja Sering Kalungi Golok Sambil Naik Sepeda

Megapolitan
Penyebab Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Masih Misteri, Dibunuh Sang Kekasih?

Penyebab Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Masih Misteri, Dibunuh Sang Kekasih?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com