JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan korban selamat dari kasus perampokan di Pulomas, Jakarta Timur. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, korban selamat akan didampingi dalam pemeriksaan maupun persidangan.
"Ada Zanette yang masih berusia 13 tahun, kemudian ada empat asisten rumah tangga, semuanya perempuan dan LPSK memberikan perlindungan prosedural serta kalau ada kebutuhan penerjemah untuk Zanette akan disediakan," kata Edwin, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2017).
(Baca: Korban Selamat Perampokan di Pulomas Dihadirkan pada Rekonstruksi)
Edwin mengatakan, saat ini para korban selamat dari perampokan itu sudah beraktivitas kembali dan tidak menerima ancaman apapun.
Kebutuhan korban saat ini, kata Edwin, lebih kepada pemulihan psikologis agar lebih siap menghadiri proses persidangan.
Menurut Edwin, upaya pemulihan psikologis korban sudah dilakukan, dan akan ditentukan jadwal rutin untuk penyembuhan trauma.
"Trauma healing sudah ada satu kali pertemuan pada minggu lalu dan mungkin akan dievaluasi langsung oleh psikolog," kata Edwin.
Edwin menuturkan, jika karena luka psikis membuat para korban tidak memungkinkan bersaksi di persidangan, maka hakim bisa meminta jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari kepolisian.
"Menolak sih tidak ya, tapi biasanya diantisipasi oleh kepolisian dengan BAP tersumpah. Kalau sudah di BAP tersumpah, nilai kesaksiannya kan sama kayak BAP," kata Edwin.
(Baca: Ketegaran Anet, Korban Selamat Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Pulomas)
Perampokan di Jalan Pulomas Utara Nomor 66 dilakukan Ramlan bersama Erwin Situmorang, Ius Pane, dan Alfins Sinaga dengan menyekap 11 penghuninya sejak Senin (26/12/2016) sore dan baru diketahui pada Selasa (27/12/2016).
Para korban disekap di kamar mandi berukuran 1,5 x 1,5 meter. Pemilik rumah, Dodi Trianto (59), tewas bersama anaknya, Diona Arika Andra Putri (16) serta Dianita Gemma Dzalfayla (9), akibat penyekapan tersebut.
Teman Dianita yang sedang menginap, Amelia Callista (10), kedua sopir Dodi, Tasrok (40) dan Yanto, juga tewas dalam penyekapan itu.
Hasil otopsi menunjukkan, mereka meninggal karena kehabisan oksigen. Mereka yang selamat adalah anak Dodi, Zanette Kalila Azaria (13), serta para pekerja di rumah Dodi, yaitu Santi (22), Fitriani (23), Windy (23), dan Emi (41).