JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah elemen masyarakat bergabung menjadi penjamin agar terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak ditahan. Beberapa alasan mendasari mereka melakukan hal itu.
Direktur Eksekutif Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Muhammad Monib, menjadi salah satu dari 191 tokoh yang ikut bergabung menjadi penjamin Ahok. Dia menilai kasus yang menerpa Ahok merupakan kriminalisasi.
"Ini (kasus dugaan penistaan) gerakan politik saja," kata Monib dalam jumpa pers bersama Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (AMSIK) di sebuah restoran di Jalan Cikini 1, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).
Ia menilai Ahok tidak menistakan agama. Monib justru memandang Ahok menjalankan nilai-nilai yang ada di Islam. Monib juga menilai, Ahok menjalankan sifat yang diajarkan Nabi, yakni siddiq, amanah, tabligh dan fathonah. Salah satunya rekam jejak dan kinerja Ahok menjalankan birokrasi yang transparansi dan bersih dari korupsi.
Ahok menurutnya orang yang dapat dipercaya dan dalam mengelola anggaran daerah Ahok mau mengumumkannya ke publik. Perkataan Ahok dan kebijakannya, lanjut dia, juga sejalan.
"Ahok ini kebijakan dalam mengelola PAD Jakarta yang sangat besar, sangat menguntungkan umat Islam, atas dasar itu saya pasang badan," ujar Monib.
"PAD besar Rp 70 triliun itu dia sudah sampaikan ke warga DKI. Ini sebuah sifat yang pemberitahuan yang kita butuhkan, rasanya Ahok memenuhi unsur tablig. Dia menyampaikan kewajiban, amanahnya di publik," tambahnya.
Prestasi dan kinerja Ahok, lanjut Monib, bisa dirasakan masyarakat.
Ia menyindir sikap orang yang menutup mata atas kinerja dan prestasi nyata yang dilakukan Ahok. Islam, lanjut Monib, mempunya sifat mengedepankan kerja dan prestasi.
"Apresiasi di dalam Islam itu berbasis karya, berbasis prestasi, bukan klaim atau jargon-jargon," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.