Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Sejumlah Pihak Mau Jadi Penjamin agar Ahok Tak Ditahan

Kompas.com - 20/01/2017, 14:04 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah elemen masyarakat bergabung menjadi penjamin agar terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak ditahan. Beberapa alasan mendasari mereka melakukan hal itu.

Direktur Eksekutif Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Muhammad Monib, menjadi salah satu dari 191 tokoh yang ikut bergabung menjadi penjamin Ahok. Dia menilai kasus yang menerpa Ahok merupakan kriminalisasi.

"Ini (kasus dugaan penistaan) gerakan politik saja," kata Monib dalam jumpa pers bersama Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (AMSIK) di sebuah restoran di Jalan Cikini 1, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).

Ia menilai Ahok tidak menistakan agama. Monib justru memandang Ahok menjalankan nilai-nilai yang ada di Islam. Monib juga menilai, Ahok menjalankan sifat yang diajarkan Nabi, yakni siddiq, amanah, tabligh dan fathonah. Salah satunya rekam jejak dan kinerja Ahok menjalankan birokrasi yang transparansi dan bersih dari korupsi.

Ahok menurutnya orang yang dapat dipercaya dan dalam mengelola anggaran daerah Ahok mau mengumumkannya ke publik. Perkataan Ahok dan kebijakannya, lanjut dia, juga sejalan.

"Ahok ini kebijakan dalam mengelola PAD Jakarta yang sangat besar, sangat menguntungkan umat Islam, atas dasar itu saya pasang badan," ujar Monib.

"PAD besar Rp 70 triliun itu dia sudah sampaikan ke warga DKI. Ini sebuah sifat yang pemberitahuan yang kita butuhkan, rasanya Ahok memenuhi unsur tablig. Dia menyampaikan kewajiban, amanahnya di publik," tambahnya.

Prestasi dan kinerja Ahok, lanjut Monib, bisa dirasakan masyarakat.

Ia menyindir sikap orang yang menutup mata atas kinerja dan prestasi nyata yang dilakukan Ahok. Islam, lanjut Monib, mempunya sifat mengedepankan kerja dan prestasi.

"Apresiasi di dalam Islam itu berbasis karya, berbasis prestasi, bukan klaim atau jargon-jargon," ujarnya.

Sekretaris Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom mengatakan, ikut memberi jaminan untuk Ahok, di tengah proses hukum Ahok yang sedang berjalan ini, dengan harapan Ahok tetap dapat ikut pilkada dengan baik.

"Agar Ahok di tengah kasus hukumnya yang berjalan, diberi kebebasan menyampaikan visi misi untuk tidak dihalangi hak-haknya," ujar Gomar.

Pihaknya ingin Pilkada DKI yang berkualitas. Karena itu, ia berharap semua kontestan diberi kesempatan yang sama di ruang publik untuk menyampaikan visi misinya. Tanpa itu, pilkada menurutnya jadi tidak berkualitas.

"Tujuannya tidak lain kita punya pilkada yang berkualitas. Di mana kita semua tahu yang kita pilih, tidak asal pilih," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com