Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/01/2017, 17:25 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Sylviana Murni (Sylvi) menilai, ada kekeliruan dalam surat pemanggilan terhadap dirinya.

Hal itu disampaikan Sylvi usai menjalani pemeriksaan di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (Dirtipidkor) yang sementara bertempat Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.

Usai diperiksa selama sekitar tujuh jam, Sylvi mengatakan bahwa dana yang dikelola Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta saat itu bukanlah dana bantuan sosial (Bansos), tetapi dana hibah.

"Yang pertama, saya dapat surat panggilan ini saya jelaskan, saya sampaikan, dalam surat ini ada nama saya, tapi di sini ada kekeliruan yaitu tentang pengelolaan dana Bansos (bantuan bosial) Pemrov DKI Jakarta. Padahal, itu bukan dana Bansos, tetapi ini adalah dana hibah," ujar Sylvi, Jumat.

(Baca: Sylvi Minta Kasus Bansos Pramuka Tak Diperbesar)

Sylvi mengatakan, pemberian dana hibah tersebut sudah sesuai prosedur. Adapun jumlahnya sekitar Rp 6,8 miliar.

"Saya harus sampaikan dengan bukti jelas supaya semua terang, dana bansos ini berdasarkan SK (surat keputusan) gubernur nomor 235 tanggal 14 Februari 2014 yang di tandatangani pada saat itu oleh Pak Jokowi (Joko Widodo, selaku gubernur saat itu)," kata dia.

Sylvi tiba di kantor Dirtipidkor Bareskrim Polri pada pukul 07.53 WIB. Kedatangannya guna menjalani pemeriksaan sebagaimana disampaikan dalam surat bernomor B/Pk-86/2017/Tipidkor.

Penyelidikan terhadap Sylvi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

 

(Baca: Polisi Bantah Penanganan Kasus Bansos Pramuka Bermuatan Politis)

Kasus ini menuai kontroversi sebab muncul saat Sylviana Murni maju sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017 mendampingi Agus Harimurti Yudhoyono. Namun, Polri membantah adanya muatan politis dalam perkara ini.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menyampaikan, laporan masyarakat bisa ditindaklanjuti polisi jika memuat bukti saat pelaporan.

"Bagi masyarakat yang melapor tentu kami terima. Ada yang bisa ditindaklanjuti ya akan kita ditindaklanjuti. Kalau tidak, ya tidak," kata Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Kompas TV Sylviana Murni Diperiksa Terkait Hibah Dana Bansos DKI
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tanggal 3 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Desember Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Kenali “STOP”, Langkah untuk Kejar Target Jakarta Bebas HIV pada 2027

Kenali “STOP”, Langkah untuk Kejar Target Jakarta Bebas HIV pada 2027

Megapolitan
Kamis Malam, Massa Buruh yang Protes Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Akhirnya Bubar

Kamis Malam, Massa Buruh yang Protes Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Akhirnya Bubar

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Penabrak Penjaga Pelintasan Kereta di Cengkareng sebagai Tersangka

Polisi Belum Tetapkan Penabrak Penjaga Pelintasan Kereta di Cengkareng sebagai Tersangka

Megapolitan
Pencuri Sepatu di Pesanggrahan Kerap Jual Barang Curian di 'Pasar Gelap' Jakarta Utara

Pencuri Sepatu di Pesanggrahan Kerap Jual Barang Curian di "Pasar Gelap" Jakarta Utara

Megapolitan
2 Karyawan Pencuri Barang Milik Bosnya di Cipayung Ditangkap Saat Kabur ke Purwakarta

2 Karyawan Pencuri Barang Milik Bosnya di Cipayung Ditangkap Saat Kabur ke Purwakarta

Megapolitan
Kasus Oknum Polri Tak Netral, Aiman Bingung Dilaporkan 6 Pihak di Hari yang Sama

Kasus Oknum Polri Tak Netral, Aiman Bingung Dilaporkan 6 Pihak di Hari yang Sama

Megapolitan
Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri 18 Sepatu di Pesanggrahan Saat COD

Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri 18 Sepatu di Pesanggrahan Saat COD

Megapolitan
UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

Megapolitan
DPRD DKI Pertanyakan Realisasi Penyediaan Perahu Karet di Wilayah Rawan Banjir di Jakarta

DPRD DKI Pertanyakan Realisasi Penyediaan Perahu Karet di Wilayah Rawan Banjir di Jakarta

Megapolitan
Pengemudi Nissan Xtrail Menyangkal Terobos Pintu Pelintasan Kereta Sebelum Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng

Pengemudi Nissan Xtrail Menyangkal Terobos Pintu Pelintasan Kereta Sebelum Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng

Megapolitan
Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Megapolitan
33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

Megapolitan
Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,59 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,59 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com